Skandal Seleksi Bintara Polri di Sulsel: Oknum Pengawas Diduga Manfaatkan AI untuk Loloskan Calon Siswa

Dugaan praktik curang mewarnai proses seleksi penerimaan Bintara Polri di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Sejumlah oknum anggota Polri dengan pangkat Bripda, yang seharusnya bertugas mengawasi jalannya ujian, justru diduga terlibat kolaborasi terlarang dengan beberapa calon siswa (Casis). Kolaborasi ini disinyalir bertujuan untuk memanipulasi hasil tes akademik demi keuntungan pihak-pihak tertentu.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa modus operandi yang digunakan adalah memberikan jawaban kepada Casis tertentu, dengan harapan mereka dapat memperoleh nilai tinggi dan lolos dalam tahapan seleksi. Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran serius ini. Zulham menjelaskan bahwa indikasi awal menunjukkan adanya kerjasama antara pengawas kelas, yang merupakan anggota Bintara baru, dengan para Casis.

"Sudah kita periksa pengawas kelas, kode etik, dan disiplin. Casisnya kita diskualifikasi. Ada beberapa yang kita periksa. Belum kita ungkap detailnya, karena masih kita kembangkan," tegas Zulham, mengindikasikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung intensif.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan dimensi baru dalam kasus ini. Didik menyatakan bahwa oknum pengawas diduga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), khususnya Chat GPT, untuk mencari dan memberikan jawaban kepada peserta tes. Praktik ini jelas melanggar aturan dan prinsip-prinsip seleksi yang adil dan transparan.

"Permasalahan tersebut bukan joki, tetapi dengan cara memberitahu jawaban ke peserta tes dengan mencari jawaban di Chat GPT," jelas Didik.

Polda Sulsel menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik kecurangan ini. Pihak kepolisian berjanji untuk memastikan bahwa seluruh proses seleksi penerimaan anggota Polri di masa mendatang akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan adil, tanpa toleransi terhadap segala bentuk manipulasi dan pelanggaran.