Kadin Indonesia Investigasi Dugaan Pemerasan Proyek Chandra Asri di Cilegon

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) dan pelaku usaha terhadap proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk di Cilegon, Banten, tengah menjadi sorotan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merespons isu keterlibatan anggotanya dalam praktik terlarang tersebut dengan membentuk tim investigasi.

Isu ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pertemuan antara perwakilan Chengda Engineering Co (kontraktor proyek CA-EDC) dengan sejumlah pihak yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan ormas setempat. Dalam video tersebut, terdengar permintaan sejumlah dana yang fantastis sebagai "jatah".

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. Tim verifikasi yang dibentuk Kadin akan bertugas menampung keluhan dan pernyataan dari masyarakat Cilegon terkait dugaan pemerasan ini. Kadin juga berencana turun langsung ke lapangan bersama perwakilan pemerintah dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta aparat penegak hukum.

Anindya menambahkan, Kadin akan berkolaborasi dengan Kadin daerah untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menduga, tindakan pemerasan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di tingkat kabupaten/kota. Kadin Indonesia, melalui wakil ketua umum bidang hukum dan organisasi, akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menyikapi permasalahan ini dengan bijak dan cepat.

Kadin Indonesia saat ini memprioritaskan peningkatan perdagangan dan investasi di Indonesia. Oleh karena itu, Anindya menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah tindakan melawan hukum yang dapat menghambat iklim investasi yang kondusif.

Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan Kadin Indonesia:

  • Pembentukan Tim Investigasi: Kadin membentuk tim verifikasi untuk menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan.
  • Kerja Sama dengan Pemerintah: Kadin akan bekerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM dan aparat penegak hukum.
  • Keterlibatan Kadin Daerah: Kadin akan berkoordinasi dengan Kadin Cilegon dan Kadin Provinsi Banten.
  • Fokus pada Investasi: Kadin berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan mencegah tindakan melawan hukum.

Kadin Indonesia berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar tidak merugikan investasi dan pembangunan di Cilegon.