Polisi Buru Trio WNA Terduga Pelaku Penipuan UMKM di Situbondo
Kepolisian Resor Situbondo tengah melakukan pengejaran terhadap tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi penipuan yang menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Kasus ini mencuat setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi mereka viral di media sosial pada awal Mei lalu.
Menurut keterangan yang diperoleh, para korban mayoritas adalah pemilik usaha kecil seperti penjual pulsa dan pemilik toko kelontong. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku diduga melibatkan teknik hipnotis untuk mengelabui korban dan mengambil sejumlah uang tunai.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. "Kami sedang berupaya untuk melacak keberadaan para pelaku. Berdasarkan rekaman CCTV yang kami peroleh, kelompok ini terdiri dari dua laki-laki dan seorang perempuan," ujarnya.
Salah satu korban yang telah melapor adalah Siendi Oktafiani, seorang warga Desa Kesambirampak, Kecamatan Suboh. Insiden yang dialaminya bermula ketika dua orang asing, seorang pria dan seorang wanita, datang ke konter miliknya dengan alasan ingin membeli kabel data dan menukar uang pecahan Rp 50.000 dengan pecahan Rp 100.000. Korban menuturkan bahwa pelaku meminta uang edisi lama. Setelah merasa telah memenuhi permintaan pelanggan tersebut, korban baru menyadari bahwa uang di laci penyimpanannya telah berantakan.
"Setelah memeriksa rekaman CCTV, saya melihat kedua orang asing tersebut masuk dan mengambil sebagian uang yang saya simpan di laci. Akibat kejadian ini, saya mengalami kerugian sekitar Rp 28 juta," ungkap Siendi.
Kapolres Rezi Darmawan mengimbau masyarakat Situbondo untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan ketiga WNA tersebut. Pihaknya menilai bahwa tindakan mereka sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan korban lainnya.
"Kami mengharapkan kerja sama yang baik dari masyarakat. Apabila ada yang mengenali wajah ketiga orang yang terekam di CCTV, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110," pungkasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pelaku UMKM lainnya untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang asing, terutama yang menawarkan transaksi mencurigakan. Langkah-langkah pencegahan seperti memasang CCTV dan menyimpan uang di tempat yang aman juga disarankan untuk meminimalisir risiko menjadi korban penipuan.