Aksi Kejar-kejaran Bersenjata Tajam Gegerkan Demak, Remaja Dibawah Umur Diamankan Polisi

Aparat kepolisian Demak mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun berinisial N, atas dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam di muka umum. Peristiwa ini terjadi di Desa Katonsari, Kecamatan Demak, dan sempat membuat resah warga sekitar. Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, N terlihat mengejar seorang remaja lain berinisial D (14) sambil membawa sebilah samurai.

Menurut keterangan Kapolsek Demak Kota, Iptu Rudi Rei Sayogo, Unit Reskrim segera merespon laporan warga yang mendengar teriakan minta tolong dari korban. Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati N masih memegang senjata tajam tersebut. Polisi segera mengamankan N beserta barang bukti berupa samurai, sabit, dan sebuah pipa besi.

Saat ini, N beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Demak guna pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat status N yang masih di bawah umur, kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak untuk penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai motif di balik aksi kejar-kejaran tersebut.

Iptu Rudi Rei Sayogo menghimbau kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan melawan hukum. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat Demak, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kepemilikan dan penggunaan senjata tajam oleh remaja.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan kenakalan remaja yang melibatkan senjata tajam. Pihak kepolisian berharap, dengan penanganan yang tepat dan kerjasama dari berbagai pihak, kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang. Peran serta keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam membimbing dan mengawasi generasi muda agar terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Berikut barang bukti yang diamankan pihak kepolisian:

  • Pedang Samurai
  • Sabit
  • Pipa besi sepanjang satu meter