Kontroversi Uji Klinis Vaksin TBC M72 di Indonesia: Penjelasan dari Peneliti Utama

Polemik Vaksin TBC M72: Klarifikasi dari Peneliti Terkait Uji Klinis di Indonesia

Keterlibatan Indonesia dalam uji klinis vaksin tuberkulosis (TBC) M72, yang didanai oleh Gates Foundation, memicu perdebatan di tengah masyarakat. Kekhawatiran muncul setelah pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai Indonesia sebagai salah satu lokasi uji coba vaksin tersebut. Pernyataan ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran bahwa masyarakat Indonesia dijadikan "kelinci percobaan".

Menanggapi isu yang berkembang, Prof. Dr. dr. Erlina Burhan, MSC, Sp.P (K), seorang Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Dokter Spesialis Paru di Rumah Sakit Persahabatan, sekaligus peneliti utama nasional untuk vaksin TBC M72, memberikan klarifikasi. Melalui video yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Prof. Erlina membantah tudingan bahwa uji klinis ini menjadikan masyarakat Indonesia sebagai kelinci percobaan.

"Tidak benar adanya anggapan tersebut. Uji klinis yang kami lakukan merupakan riset ilmiah dengan tahapan yang ketat dan dipantau secara global," tegas Prof. Erlina.

Tahapan Uji Klinis yang Ketat dan Pengawasan Global

Prof. Erlina menjelaskan bahwa uji klinis vaksin M72 terdiri dari tiga fase yang diawasi ketat, tidak hanya oleh Indonesia, tetapi juga oleh komunitas ilmiah internasional. Uji klinis ini dilakukan di berbagai negara, menunjukkan bahwa Indonesia beruntung dapat berpartisipasi dalam penelitian vaksin TBC ini.

Kemenkes RI mengumumkan bahwa Indonesia telah menyelesaikan proses rekrutmen partisipan untuk uji klinis fase 3 kandidat vaksin TBC M72. Sebanyak 2.095 remaja dan dewasa di Indonesia telah direkrut untuk berpartisipasi dalam studi global ini. Total partisipan uji klinis fase 3 mencapai 20.081 orang dari lima negara, dengan kontribusi terbesar dari Afrika Selatan (13.071 partisipan), diikuti Kenya (3.579), Indonesia (2.095), Zambia (889), dan Malawi (447).

Fase Uji Coba Vaksin: Preklinik hingga Uji Klinis Manusia

Prof. Erlina menjelaskan tahapan umum uji coba dalam bidang penelitian, yaitu:

  • Fase Preklinik: Uji coba dilakukan di laboratorium.
  • Uji Coba pada Hewan: Sering disebut sebagai "kelinci percobaan".
  • Uji Klinis pada Manusia: Tahap akhir yang menentukan.

Setiap tahapan harus memenuhi standar efektivitas dan keamanan yang ditetapkan secara global. Uji coba vaksin TB M72 pada hewan memakan waktu sekitar 10 tahun hingga dinyatakan efektif dan aman. Setelah lulus uji coba pada hewan, dilanjutkan dengan uji klinis pada manusia.

Uji klinis pada manusia harus mendapatkan izin dari komite etik dan badan otoritas yang berwenang di setiap negara, seperti Badan POM di Indonesia, FDA di Amerika Serikat, dan badan serupa di Eropa. Prof. Erlina menekankan bahwa proses uji klinis pada manusia tidak dilakukan sembarangan dan diawasi dengan ketat.

"Kita harus berhati-hati dengan istilah 'kelinci percobaan'," pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya pemahaman yang tepat mengenai proses penelitian dan uji klinis vaksin.