Worldcoin di Indonesia: Antara Dukungan Investasi, Uji Coba Tokoh Publik, dan Pembekuan oleh Pemerintah
Worldcoin di Indonesia: Jejak Dukungan, Uji Coba, dan Penghentian Sementara
Kontroversi seputar Worldcoin, proyek identitas digital global, terus bergulir di Indonesia. Awalnya, proyek ini sempat mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bahkan sempat diujicobakan oleh tokoh publik. Namun, seiring waktu, kekhawatiran mengenai praktik pengumpulan data pribadi mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membekukan sementara operasionalnya.
Dukungan BKPM dan Penjajakan Investasi
Pada Maret 2025, BKPM menunjukkan dukungannya terhadap Tools for Humanity (TFH), perusahaan di balik Worldcoin dan World ID. Dukungan ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk menjajaki peluang investasi TFH di sektor digital Indonesia. BKPM, melalui Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyatakan bahwa kerja sama ini akan memfasilitasi investasi TFH dalam pengembangan dan produksi Orb, perangkat kamera khusus yang digunakan dalam sistem identitas digital berbasis kecerdasan buatan, World ID.
TFH sendiri digambarkan sebagai perusahaan teknologi global yang mengembangkan sistem verifikasi digital yang menjamin identitas seseorang tanpa mengumpulkan atau menyimpan data pribadi. BKPM menilai bahwa teknologi ini relevan dengan Visi Digital 2045 Indonesia, yang berfokus pada inovasi sebagai penggerak utama ekosistem digital. Transformasi digital juga menjadi pilar utama dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing global Indonesia, seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Nasional 2025-2029 dan Asta Cita Presiden Prabowo.
BKPM juga menyoroti potensi besar ekonomi digital Indonesia, yang diproyeksikan mencapai 130 miliar dollar AS pada tahun 2025 dan berpotensi tumbuh hingga 360 miliar dollar AS pada tahun 2030. Pertumbuhan ini diharapkan didorong oleh investasi infrastruktur, peningkatan akses internet, inovasi di berbagai sektor, dan populasi muda yang melek teknologi.
Uji Coba oleh Tokoh Publik
Perangkat Orb, yang digunakan untuk memindai iris mata sebagai bagian dari proses verifikasi World ID, juga sempat menarik perhatian tokoh publik. Muhaimin Iskandar, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, pernah mencoba perangkat tersebut. Foto-foto yang beredar menunjukkan Cak Imin berinteraksi dengan Orb, menandakan ketertarikan awal terhadap teknologi ini.
Pembekuan oleh Kominfo dan Klarifikasi
Namun, antusiasme awal terhadap Worldcoin berubah menjadi kekhawatiran setelah muncul laporan mengenai aktivitas pemindaian mata warga di berbagai lokasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil tindakan tegas dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kominfo juga memanggil PT Terang Bulan Abadi, perwakilan TFH di Indonesia, untuk memberikan klarifikasi mengenai berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum layanan World App, Worldcoin, dan World ID.
Poin-poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi penjelasan alur bisnis dan ekosistem produk TFH, penilaian atas kepatuhan TFH terhadap regulasi pelindungan data pribadi di Indonesia, termasuk praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi. Kominfo juga menyoroti izin usaha Worldcoin yang diperoleh dari BKPM.
Cak Imin, dalam sebuah acara, menyatakan bahwa Kominfo telah mengambil langkah cepat terkait aplikasi Worldcoin dan meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan selanjutnya.
Saat berita ini ditulis, BKPM belum memberikan respon terhadap permintaan klarifikasi terkait investasi TFH.