Implementasi Zero ODOL Kembali Tertunda, Target Baru 2025 Dipertanyakan
Penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) kembali mengalami penundaan. Program Zero ODOL, yang sedianya menjadi solusi atas permasalahan kerusakan jalan dan tingginya angka kecelakaan akibat truk ODOL, belum dapat direalisasikan sesuai target yang telah ditetapkan.
Ketua Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo), Kyatmaja Lookman, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi ini. Menurutnya, wacana penghapusan truk ODOL telah bergulir sejak tahun 2019 dan terus digaungkan pada tahun 2021 dan 2023, namun implementasinya masih jauh dari harapan.
Kendala utama dalam mewujudkan Zero ODOL tidak hanya berasal dari pihak swasta, melainkan juga terkait dengan kebijakan perindustrian yang belum konkret. Meskipun Menteri Perindustrian telah menyatakan dukungan terhadap program ini, implementasi kebijakan yang lebih teknis dan terukur masih belum terlihat. Pernyataan dukungan tersebut masih terbatas pada diskusi dan pertemuan tingkat menteri, tanpa adanya langkah nyata yang signifikan untuk mencapai target Zero ODOL pada tahun 2025.
Truk ODOL menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya yang signifikan. Selain meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, truk ODOL juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Muatan yang berlebihan membuat kendaraan sulit dikendalikan, meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan lain. Beban berlebih ini juga memberikan tekanan berlebihan pada struktur jalan, menyebabkan kerusakan yang membutuhkan biaya perbaikan yang tidak sedikit.
Penundaan implementasi Zero ODOL menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Diperlukan langkah-langkah konkret dan koordinasi yang lebih baik antar kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada dan mewujudkan jalanan yang aman dan infrastruktur yang terjaga.