Menteri UMKM Diharapkan Beri Keterangan Ahli dalam Sidang Kasus UMKM Banjar

Sidang putusan kasus yang menjerat Firli Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar, akan digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Sebuah dukungan signifikan datang dari Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, yang dijadwalkan hadir sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.

Kehadiran Menteri Maman diharapkan dapat memberikan perspektif penting mengenai dampak hukum terhadap pelaku UMKM. Ani, istri Firli, mengungkapkan harapan bahwa kehadiran menteri dapat memengaruhi putusan hakim. "Esok menteri datang menjadi sahabat pengadilan, dia akan atau orang yang berpengaruh menyampaikan dampak ke depan kejadian ini untuk UMKM," ujar Ani.

Kasus ini bermula dari laporan konsumen pada 6 Desember 2024 ke Polda Kalsel terkait produk Toko Mama Khas Banjar yang tidak mencantumkan label kadaluarsa. Tindak lanjut dari laporan tersebut berujung pada penyitaan 35 produk oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel dan penahanan Firli.

Ani berharap suaminya dapat dibebaskan dari segala tuntutan pidana. Ia juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan usaha Toko Mama Khas Banjar jika suaminya bebas. "Harapan saya semoga hadirnya menteri bisa membuka mata hakim atau hakim memakai hati nuraninya memvonis suami saya bebas," harap Ani. "Selanjutnya kami dibina biar bisa lanjut berusaha, bukan kurungan penjara," tambahnya.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Tanggal Sidang: Rabu, 14 Mei 2025
  • Lokasi Sidang: Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan
  • Terdakwa: Firli Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar
  • Tuduhan: Produk tidak mencantumkan label kadaluarsa
  • Kehadiran Menteri UMKM: Maman Abdurrahman sebagai Amicus Curiae
  • Harapan Istri Terdakwa: Pembebasan suami dan pembinaan usaha

Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi UMKM dalam memenuhi standar pelabelan produk dan potensi dampak hukumnya. Kehadiran Menteri Maman sebagai Amicus Curiae menjadi simbol perhatian pemerintah terhadap nasib para pelaku UMKM yang terjerat masalah hukum.