Nutuk Beham: Ritual Syukur Panen dan Perjuangan Masyarakat Adat Kedang Ipil Melawan Ekspansi Tambang
Di tengah riuhnya suara tumbukan lesung yang menggema di balai adat Desa Kedang Ipil, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebuah tradisi luhur bernama Nutuk Beham kembali dihidupkan. Lebih dari sekadar seremoni panen, ritual ini adalah wujud syukur atas limpahan rezeki padi ketan dan jalinan erat antara generasi, serta penjaga identitas budaya Kutai Adat Lawas yang terancam punah. Setiap tahun, sembilan rukun tetangga bersatu padu merayakan hasil bumi, menumbuk ketan dengan alu dan lesung, lalu menyantapnya bersama dalam iringan doa-doa adat.
Namun, di balik kemeriahan Nutuk Beham, tersimpan kekhawatiran mendalam. Gelombang ekspansi pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit skala besar semakin menggerogoti ruang hidup masyarakat adat Kedang Ipil. Desa ini, bersama Benua Baru dan Sedulang, adalah tiga serangkai desa asli di Kecamatan Kota Bangun Darat, yang kini harus berjuang mempertahankan tanah leluhur dari cengkeraman kepentingan ekonomi. Ironisnya, sebagian besar wilayah desa, sekitar 5.000 hektar, telah berstatus Areal Penggunaan Lain (APL), membuka pintu bagi izin tambang dan perkebunan yang dikeluarkan tanpa sepengetahuan warga.
Kepala Kampung Kedang Ipil, Kuspawansyah, mengungkapkan keprihatinannya atas terganggunya lahan pertanian masyarakat dan masuknya area hutan adat ke dalam peta izin perusahaan. Menghadapi situasi genting ini, masyarakat Kedang Ipil berupaya memperkuat posisi hukum mereka dengan mendorong pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA), sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014. Pengakuan ini diharapkan dapat menjadi perisai pelindung bagi hutan adat seluas 1.800 hektar di kawasan Air Juni, yang kaya akan sumber daya alam, termasuk berbagai jenis bambu, kayu keras, dan tanaman yang digunakan untuk membangun lesung, rumah adat, dan properti upacara Nutuk Beham.
Pemerintah desa turut ambil bagian dalam upaya pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berbagai pelatihan, bantuan peralatan, dan dukungan operasional diberikan kepada sanggar-sanggar budaya. Selain itu, program-program pembangunan seperti "Terang Kampungku", pembangunan gedung serbaguna, sanitasi, dan bantuan sosial untuk pengentasan kemiskinan juga terus digalakkan. Meski demikian, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama, dengan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang hanya sekitar Rp75 juta per tahun, berbanding jauh dengan total Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang mencapai sekitar Rp3,5 miliar per tahun.
Ke depan, prioritas utama adalah pendataan ulang lahan-lahan warga untuk mencegah klaim dari pihak luar. Kuspawansyah menegaskan pentingnya penataan lahan yang baik sebelum investor masuk, agar warisan turun-temurun tidak hilang akibat lemahnya administrasi. Di balai adat, suara lesung terus berdentum, mengiringi langkah anak-anak muda yang tekun mempelajari tradisi dari para tetua. Di mata mereka, terpancar semangat untuk menjaga identitas budaya yang tak ternilai harganya. Nutuk Beham bukan sekadar ritual panen, melainkan simbol perlawanan dan harapan, sebuah penolakan terhadap kapitalisasi ruang yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat Kedang Ipil.