Operasi Berantas Jaya: Belasan Juru Parkir Liar dan 'Pak Ogah' Diamankan di Jakarta Barat
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 14 individu yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengatur lalu lintas ilegal, atau yang lebih dikenal dengan sebutan 'pak ogah', dalam sebuah operasi penertiban yang digelar di kawasan Tamansari. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang dilaksanakan sepanjang bulan Mei 2025.
AKP Diaz Yudhistira Jananuraga, Kepala Unit Reserse Kriminal Umum, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan ketertiban umum. Lokasi-lokasi tersebut meliputi area parkir Apotek Roxy, putaran di sekitar Grand Paragon, lampu merah Olimo, perempatan Pujasera, dan kawasan Mangga Besar. Keberadaan para juru parkir liar dan 'pak ogah' ini dinilai telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Setelah diamankan, seluruh individu yang terjaring operasi langsung menjalani proses pendataan dan pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi kemungkinan keterkaitan mereka dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Pihak kepolisian berupaya untuk menelusuri apakah ada jaringan atau kelompok yang mengkoordinasi aktivitas ilegal tersebut.
Operasi Berantas Jaya sendiri merupakan inisiatif kepolisian yang bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk premanisme, pemerasan, penganiayaan, dan gangguan keamanan lainnya. Operasi ini berlangsung dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025, dengan fokus pada penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. Operasi Berantas Jaya dilaksanakan secara bertahap dan komprehensif di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat terhindar dari potensi gangguan keamanan dan merasa lebih tenang dalam beraktivitas sehari-hari.