Pemerintah Jamin Keberlangsungan Kerja Karyawan Panasonic Indonesia di Tengah Restrukturisasi Global
Kabar restrukturisasi global yang dilakukan Panasonic Holdings, yang berpotensi berdampak pada 10.000 karyawan, memicu kekhawatiran di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan, memberikan jaminan bahwa operasional dan keberlangsungan kerja karyawan Panasonic Indonesia tidak akan terpengaruh oleh kebijakan tersebut.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa Panasonic Indonesia tetap menjadi pilar penting dalam rantai produksi perusahaan di kawasan Asia Tenggara. Bahkan, pabrik-pabrik di Indonesia menjadi basis ekspor utama ke lebih dari 80 negara. Hal ini membuktikan daya saing industri elektronik nasional yang solid di kancah global.
"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," ungkap Febri.
Febri mengakui bahwa tingkat utilisasi industri elektronik saat ini berada di angka 50,64 persen pada kuartal I tahun 2025, angka ini lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai 75,6%. Kondisi ini menjadi perhatian bagi seluruh pihak terkait, termasuk pelaku industri dan karyawan, untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif di tengah persaingan global yang semakin ketat.
"Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup," lanjutnya.
Senada dengan Kemenperin, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan mengenai rencana PHK dari Panasonic Indonesia.
"Informasi mengenai PHK 10.000 buruh itu berasal dari Jepang dan mayoritas memang terjadi di Jepang. Sampai hari ini, tidak ada rencana PHK di Panasonic Indonesia. Informasi ini kami dapatkan langsung dari Ketua Serikat Pekerja Panasonic Indonesia," jelas Indah.
Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Group, Djoko Wahyudi, juga mengonfirmasi bahwa tidak ada rencana PHK di Panasonic Indonesia. Pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen Panasonic Gobel dan memastikan bahwa Indonesia tidak termasuk dalam wilayah yang terdampak restrukturisasi global.
"Panasonic Indonesia tidak termasuk dalam wilayah yang terdampak oleh kebijakan restrukturisasi global tersebut. Operasional kami tetap berjalan normal dan berkelanjutan, dengan fokus pada pertumbuhan jangka panjang di Indonesia," tegas Djoko.
Djoko menambahkan, Panasonic melihat potensi besar di Indonesia, baik sebagai pasar domestik yang kuat maupun sebagai basis ekspor. Komitmen pemerintah terhadap peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi faktor pendorong bagi perusahaan untuk terus memperkuat kontribusi dalam negeri dan meningkatkan daya saing industri nasional.
- Pemerintah akan terus menjaga Pasar Domestik dengan cara memerangi dan membasmi produk selundupan/ilegal.
- Regulasi yang pro terhadap industri dalam negeri/lokal diantaranya TKDN akan terus didorong.
Dengan adanya jaminan dari pemerintah dan komitmen dari pihak serikat pekerja serta manajemen perusahaan, karyawan Panasonic Indonesia dapat merasa tenang dan fokus pada peningkatan produktivitas serta daya saing perusahaan di pasar global.