Didera PHK, Pekerja Pilih Bungkam karena Takut Paklaring Dipersulit
Kisah pilu dialami oleh Yogi (bukan nama sebenarnya), seorang pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Setelah menerima kabar pahit tersebut, Yogi memilih untuk tidak bersuara, diliputi kekhawatiran bahwa surat paklaringnya akan ditahan oleh pihak Human Resource Development (HRD) perusahaannya.
"Sejak awal pertemuan dengan HRD, saya sudah menjelaskan situasinya. Tapi ya sudahlah, daripada paklaring saya tidak keluar dan nama saya jadi jelek," ungkap Yogi dalam perbincangannya. Ketakutan akan dipersulitnya proses penerbitan paklaring dan potensi tercorengnya reputasi profesional menjadi alasan utama Yogi untuk menerima keputusan PHK tersebut.
Yogi bahkan sempat mengajak rekan-rekannya untuk bersama-sama menolak pemecatan. Namun, ajakannya tidak mendapat respons positif. "Saya bimbang, antara menerima PHK atau tidak. Saya ajak teman juga tidak ada yang berani," ujarnya dengan nada kecewa.
Kabar PHK itu sendiri diterimanya pada Oktober 2024. Awalnya, Yogi hanya diminta untuk menghadap HRD. Dia menduga bahwa pertemuan itu akan membahas perpanjangan kontrak kerjanya yang akan berakhir pada Februari 2025. Namun, harapan itu pupus ketika Yogi justru menerima surat PHK setelah bekerja selama 2 tahun 9 bulan.
Yogi mencoba menjelaskan kepada pihak HRD bahwa ia baru saja dikaruniai seorang putri. Namun, alasan tersebut tidak cukup kuat untuk mengubah keputusan perusahaan. Merasa ada yang tidak beres, Yogi kemudian mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik PHK yang menimpanya.
"Sebenarnya bukan hanya saya yang terkena PHK. Saya dapat informasi bahwa saya menjadi korban 'tukar kepala' dengan orang dalam," ungkap Yogi sambil tertawa getir. Ia menduga bahwa dirinya dikorbankan demi menyelamatkan posisi seseorang yang memiliki koneksi di dalam perusahaan.
Setelah pertemuan yang mengecewakan itu, Yogi pulang dengan perasaan hancur. Ia menceritakan kejadian tersebut kepada istrinya. "Istri saya kaget. Mana ada yang menyangka, anak baru lahir satu bulan, tiba-tiba suaminya kena PHK?" kata Yogi.
Sang istri memberikan pelukan hangat sebagai bentuk dukungan agar Yogi tetap tabah dan kuat menghadapi masa-masa sulit. Istrinya memahami bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat itu sedang tidak baik-baik saja.
Namun, perjuangan Yogi tidak berhenti di situ. Hingga saat ini, ia masih kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap. "Awalnya saya pikir, setelah kena PHK, awal tahun 2025 mungkin banyak lowongan. Eh, ternyata ekonomi makin sulit, banyak perusahaan yang juga melakukan PHK," jelasnya.
Beruntung, Yogi masih memiliki tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Istrinya juga turut bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Selain itu, Yogi memanfaatkan pekerjaan sampingan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
"Saya sudah mengirimkan sekitar 100 lamaran ke berbagai perusahaan. Ada beberapa yang memanggil untuk wawancara, tapi belum ada yang diterima," ungkapnya.
Ia tidak mengerti mengapa mencari pekerjaan terasa begitu sulit saat ini. Ia menduga, banyak orang yang terkena PHK juga sedang berlomba-lomba mencari pekerjaan, sehingga persaingan semakin ketat.
"Selain itu, sekarang perusahaan maunya karyawan yang serba bisa, tapi gajinya segitu-gitu saja. Belum lagi soal usia, sekarang kebanyakan perusahaan membatasi usia pelamar antara 21 hingga 27 tahun. Di atas itu, jarang," keluhnya.
Bahkan, tak jarang Yogi harus bersaing dengan orang yang memiliki koneksi di dalam perusahaan. "Sama-sama lolos ke tahap berikutnya, tapi dia yang diterima karena ada abang iparnya di situ. Kekuatan 'orang dalam' memang masih sangat kuat di negara ini," ujarnya.
Saat ini, Yogi hanya bisa bertahan dengan mengandalkan sisa tabungan dan pekerjaan sampingan. "Harapannya, tentu saja bisa segera mendapatkan pekerjaan lagi, untuk membahagiakan anak, istri, dan keluarga. Sekarang, saya tetap berjuang dan tabah sampai akhir," pungkasnya.