Polres Jakarta Pusat Gencarkan Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas: Tidak Ada Toleransi!

Polres Jakarta Pusat Tidak Gentar Tindak Ormas Meresahkan

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas aksi premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukumnya. Penegasan ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).

"Tidak ada cerita bahwa Polri takut melakukan penindakan terhadap ormas yang meresahkan," tegas AKBP Danny, menyiratkan bahwa institusinya tidak akan berkompromi dengan segala bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya meyakini upaya penegakan hukum ini akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Kendala Pemberantasan: Keengganan Korban Melapor

AKBP Danny menyayangkan masih banyak warga yang menjadi korban pemerasan oleh juru parkir liar atau preman yang mengatasnamakan ormas, namun enggan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Keengganan ini menjadi kendala tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam memberantas premanisme berkedok ormas, mengingat laporan polisi (LP) merupakan dasar utama bagi petugas untuk memulai penyelidikan suatu dugaan tindak pidana.

"Kendala yang kami hadapi adalah keengganan korban untuk melapor. Mereka menganggap tidak sepadan dengan waktu dan tenaga yang harus dikeluarkan, hanya untuk uang sebesar Rp 50.000 atau Rp 100.000," jelasnya. Padahal, laporan dari masyarakat sangat penting untuk mengungkap jaringan premanisme yang lebih besar dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Peran Aktif Masyarakat Dibutuhkan

Untuk memberantas aksi premanisme, AKBP Danny mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian, salah satunya dengan membuat laporan polisi jika menjadi korban atau menyaksikan tindak pemerasan. Laporan tersebut harus memuat informasi yang detail, seperti lokasi kejadian, waktu kejadian, identitas pelaku (jika diketahui), dan ormas yang menaungi pelaku (jika ada).

"Di mana titiknya? Kapan terjadi? Kalau bisa, siapa orang-orang yang melakukan pemerasan? Atau kalau perlu, ormas mana?" tanya AKBP Danny, menekankan pentingnya informasi yang akurat dan lengkap dalam laporan polisi. Pihaknya menjamin keselamatan dan kerahasiaan identitas korban yang melapor.

Operasi Berantas Jaya 2025: Sembilan Tersangka Ditangkap

Sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan sembilan anggota ormas sebagai tersangka terkait kasus pemerasan. Selain itu, pihaknya juga telah menertibkan 300 bendera dan spanduk ormas yang terpasang secara ilegal atau tanpa izin.

Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar oleh Polda Metro Jaya selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025, menyasar segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun secara berkelompok. Operasi ini melibatkan 999 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif. "Tidak ada toleransi dan tidak ada pengecualian," tegas Irjen Karyoto dalam apel gelar pasukan di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).