Resahkan Warga dengan Sajam, Pria di Jakarta Pusat Diciduk Polisi: Terindikasi Narkoba

Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial WKC (35) di wilayah Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, atas dugaan tindakan meresahkan masyarakat. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait aksi perusakan dan pengancaman yang dilakukan WKC terhadap warga setempat dengan menggunakan senjata tajam.

Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. "Operasi ini merupakan respons cepat terhadap keresahan yang dirasakan masyarakat. Kami tidak akan menolerir segala bentuk premanisme, terutama yang melibatkan narkoba dan penggunaan senjata tajam," tegas Kombes Susatyo kepada awak media, Senin (12/5/2025).

Kompol Rahmat Himawan, Kapolsek Sawah Besar, menambahkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima aduan dari warga yang merasa terganggu dengan perilaku pelaku. WKC berhasil diamankan pada hari Senin (12/5) saat petugas kepolisian tengah melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

"Pelaku berhasil diamankan saat petugas melaksanakan patroli kewilayahan. Dari lokasi penangkapan, kami berhasil mengamankan tiga bilah senjata tajam yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mengancam warga," ungkap Kompol Rahmat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku sempat melakukan perusakan terhadap bangunan dan mengancam warga di sekitar lokasi kejadian dengan menggunakan senjata tajam. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan hasil positif metamfetamina atau sabu.

Atas perbuatannya tersebut, WKC terancam jeratan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sawah Besar. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkotika.

Berikut barang bukti yang diamankan:

  • Tiga bilah senjata tajam