ITB Sambut Baik Penangguhan Penahanan Mahasiswi Kasus Meme, Fokus Pembinaan dan Literasi Digital

Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan apresiasi mendalam atas penangguhan penahanan mahasiswinya, SSS, yang sebelumnya terlibat dalam kasus pembuatan dan penyebaran meme yang melibatkan tokoh publik, Prabowo Subianto dan Joko Widodo. Penangguhan ini disambut baik oleh pihak kampus, yang kini berfokus pada pembinaan dan edukasi bagi mahasiswi yang bersangkutan.

ITB secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua DPR RI, dan Ketua Komisi III DPR RI atas perhatian dan kebijaksanaan dalam menangani kasus ini. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), tim pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para alumni ITB, media massa, serta masyarakat luas yang telah memberikan dukungan dan perhatian selama proses hukum berlangsung.

Menurut Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, penangguhan penahanan ini memberikan kesempatan bagi ITB untuk melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap SSS. ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi tersebut agar menjadi individu yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika dan adab dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.

Sebagai bagian dari upaya edukatif yang komprehensif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum, dan etika berkomunikasi di berbagai platform media. Program-program yang akan dijalankan meliputi diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar, dan dosen. Tujuannya adalah untuk memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan berekspresi yang konstruktif di era digital, serta meningkatkan pemahaman mereka tentang batasan-batasan hukum dan etika yang perlu diperhatikan.

ITB menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, pemahaman hukum yang baik, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain. Pihak kampus berharap peristiwa ini menjadi refleksi bersama bagi seluruh civitas akademika tentang pentingnya menjaga etika dan adab dalam berkomunikasi, terutama di ruang publik dan media sosial.

ITB akan terus berupaya menciptakan atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, di mana kebebasan berpendapat dan berekspresi dapat diwujudkan secara bertanggung jawab. Kampus tetap membuka ruang bagi diskusi kritis dan kajian ilmiah, namun dengan tetap mengedepankan kesopanan, etika, dan tanggung jawab.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengabulkan penangguhan penahanan SSS dengan pertimbangan kemanusiaan dan memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menyelesaikan pendidikannya. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penangguhan ini juga didasari oleh permohonan dari tersangka SSS melalui penasihat hukumnya serta dari orang tuanya. Selain itu, tersangka SSS juga telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.