Penyelidikan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polantas Medan: Propam Turun Tangan

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang oknum anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Medan tengah menjadi sorotan. Video yang viral di media sosial menarasikan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum tersebut kepada pelanggar lalu lintas. Menanggapi hal ini, Polrestabes Medan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Propam telah bergerak cepat melakukan investigasi.

AKBP I Made Parwita, Kasat Lantas Polrestabes Medan, mengidentifikasi anggota polisi yang terlibat dalam video tersebut sebagai Bripka HM, yang bertugas di Unit Lantas Polsek Medan Baru. Menurut keterangan AKBP Made Parwita, Bripka HM saat itu sedang dalam perjalanan menuju pos piketnya di Polsek Medan Baru pada malam hari. Di Jalan Gajah Mada, Bripka HM mendapati pengendara sepeda motor yang melanggar aturan karena berboncengan tiga. Pengendara tersebut kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru untuk penanganan lebih lanjut.

Namun, di Polsek, terjadi percakapan antara Bripka HM dan pelanggar lalu lintas tersebut. Pengendara itu menawarkan sejumlah uang dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Nominal yang ditawarkan adalah Rp 200 ribu.

Propam Polrestabes Medan segera melakukan pemeriksaan terhadap Bripka HM terkait dugaan penerimaan suap tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Bripka HM membantah telah menerima transfer uang dari pelanggar lalu lintas, apalagi melalui aplikasi DANA. Propam juga telah melakukan pengecekan terhadap rekening bank Bripka HM dan tidak menemukan adanya transaksi mencurigakan yang mengindikasikan penerimaan uang.

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami motif Bripka HM mengucapkan kalimat 'sudah kau kirim' kepada pengendara tersebut. Pertanyaan ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Proses pemeriksaan terhadap Bripka HM masih terus berjalan, dan hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya.

Selain dugaan penerimaan suap, Bripka HM juga diduga melakukan pelanggaran prosedur karena tidak menilang pengendara yang jelas-jelas melakukan pelanggaran lalu lintas. Setelah percakapan tersebut, Bripka HM membiarkan pengendara tersebut pulang tanpa memberikan surat tilang. Hal ini menjadi perhatian serius bagi internal kepolisian, karena setiap anggota yang menemukan pelanggaran lalu lintas wajib menindak dengan memberikan surat tilang, baik itu tilang manual dengan nomor BRIVA maupun tilang elektronik.

Saat ini, Polrestabes Medan juga berupaya mencari pengendara yang terlibat dalam video viral tersebut. Tujuannya adalah untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan mengenai kejadian yang sebenarnya. Pihak kepolisian berharap pengendara tersebut dapat memberikan informasi yang akurat dan tidak menyebarkan berita yang tidak benar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu bertindak profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polrestabes Medan berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, demi menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Poin Penting:

  • Propam Polrestabes Medan sedang menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum Polantas.
  • Oknum Polantas membantah menerima uang suap, namun pemeriksaan masih berlangsung.
  • Polisi mencari pengendara yang merekam video untuk mendapatkan klarifikasi.
  • Polrestabes Medan berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan.

Tindakan yang Dilakukan:

  • Identifikasi oknum Polantas: Bripka HM, Unit Lantas Polsek Medan Baru.
  • Pemeriksaan Propam: Terhadap Bripka HM.
  • Pengecekan Rekening: Tidak ditemukan transfer mencurigakan.
  • Pencarian Pengendara: Untuk klarifikasi video.