Mahfud MD Soroti Seleksi Pimpinan MA yang Diduga Sarat Kepentingan Politik

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, melontarkan kritik pedas terhadap proses seleksi pimpinan Mahkamah Agung (MA). Dalam sebuah diskusi yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya, Mahfud menyatakan kekhawatirannya bahwa seleksi tersebut telah terpolitisasi dan tidak lagi murni berdasarkan kualitas kandidat.

"Proses seleksi pimpinan MA sekarang sudah politis. Pemilihannya tidak murni karena menilai sosok itu bagus, tapi karena sudah ada sponsornya," ungkap Mahfud, seperti dikutip pada Sabtu (12/5/2025).

Mahfud menjelaskan bahwa informasi mengenai adanya sponsor dalam pencalonan pimpinan MA banyak beredar di kalangan advokat. Ia menyebut, para advokat terkadang dimintai sumbangan untuk mendukung calon tertentu.

"Ini mau dikasih ini untuk calon ini (pimpinan MA)," kata Mahfud, menirukan informasi yang ia terima.

Lebih lanjut, Mahfud menyayangkan praktik tersebut yang dinilainya dilakukan tanpa rasa malu. Ia menekankan pentingnya mempertanyakan asal-usul uang yang digunakan untuk kepentingan tertentu di pengadilan.

"Itu di pengadilan enggak tahu malu lah, harusnya malu kepada diri sendiri atau kepada keluarga, kan tahu di situ ada uang berlebih dari mana itu kan harus ditanya ya," tegasnya.

Pernyataan Mahfud ini menyoroti isu krusial terkait integritas dan independensi lembaga peradilan. Dugaan adanya kepentingan politik dan praktik sponsor dalam seleksi pimpinan MA dapat mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

Independensi lembaga peradilan adalah pilar penting dalam negara hukum. Proses seleksi pimpinan lembaga tersebut harus transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi kepentingan politik.

Kritik yang dilontarkan Mahfud MD diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait dan mendorong perbaikan dalam sistem seleksi pimpinan MA. Hal ini penting untuk menjaga marwah lembaga peradilan dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Praktik yang melibatkan pemberian dana atau sumbangan kepada calon pimpinan MA dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak objektivitas dalam pengambilan keputusan. Hal ini juga dapat membuka peluang terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan peradilan.

Selain itu, keberadaan sponsor dalam pencalonan pimpinan MA dapat menciptakan ketidaksetaraan di antara para kandidat. Kandidat yang memiliki dukungan finansial yang kuat cenderung memiliki keunggulan dibandingkan kandidat lain yang lebih berkualitas namun tidak memiliki sumber daya yang memadai.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya mekanisme pengawasan yang ketat terhadap proses seleksi pimpinan MA. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses pengawasan ini agar dapat memastikan bahwa seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, perlu adanya regulasi yang jelas mengenai pendanaan kampanye untuk calon pimpinan MA. Regulasi ini harus memastikan bahwa pendanaan dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Dengan adanya mekanisme pengawasan yang ketat dan regulasi yang jelas, diharapkan proses seleksi pimpinan MA dapat dilakukan secara lebih objektif dan bebas dari intervensi kepentingan politik. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat.