Oknum Polisi di Medan Diduga Langgar Prosedur Tilang, Propam Turun Tangan

Dugaan Pelanggaran Prosedur Tilang Libatkan Oknum Polisi di Medan

Personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru, Bripka HS, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polrestabes Medan. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan Bripka HS meminta seorang warga untuk membayar denda tilang melalui aplikasi dompet digital DANA.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap Bripka HS. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Bripka HS tersebut tidak sesuai dengan prosedur penilangan yang berlaku. Seharusnya, pelanggar lalu lintas diberikan kode BRIVA (BRI Virtual Account) untuk melakukan pembayaran denda tilang secara resmi. Alternatif lainnya, pelanggar dapat diberikan surat tilang berwarna merah dan menghadiri sidang di pengadilan untuk menyelesaikan proses penilangan.

AKBP I Made Parwita menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Paminal untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada Bripka HS. Proses pemeriksaan ini dilakukan secara transparan dan profesional untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Insiden yang melibatkan Bripka HS ini bermula dari sebuah video singkat yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat Bripka HS sedang berada di atas sepeda motor dinasnya, sementara seorang pria berpakaian hitam yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas sedang membuka aplikasi DANA di telepon genggamnya. Terjadi percakapan singkat antara keduanya, di mana Bripka HS menanyakan apakah pria tersebut sudah mengirimkan sejumlah uang. Setelah pria tersebut menjawab sudah, Bripka HS memberikan sesuatu kepadanya.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Bripka HS sedang dalam perjalanan menuju Polsek Medan Baru untuk melaksanakan piket malam. Ketika melintas di Jalan Gajah Mada, Bripka HS mendapati seorang pria yang berboncengan tiga dengan menggunakan sepeda motor. Pria tersebut diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Medan menjelaskan bahwa pelanggar tersebut sempat menawarkan sejumlah uang kepada Bripka HS untuk menyelesaikan masalah di tempat. Namun, Bripka HS menolak tawaran tersebut. "Dari hasil pemeriksaan kami dan Paminal, tidak ada transfer dana ke rekening petugas," tegas AKBP I Made Parwita. Meskipun demikian, proses pemeriksaan terhadap Bripka HS tetap dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur lainnya yang dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu berbagai komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan oknum polisi tersebut dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Pihak kepolisian sendiri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya dan memastikan bahwa seluruh personel bertugas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.