Menteri ESDM Tekankan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Subsidi di Sulawesi Tenggara
Menteri ESDM Awasi Distribusi BBM Subsidi di Sulawesi Tenggara
Kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia, ke Sulawesi Tenggara (Sultra) akhir pekan lalu berfokus pada pengawasan ketat terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Didampingi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), Menteri Bahlil melakukan inspeksi langsung ke sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Baubau. Inspeksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Hasil pengecekan kualitas BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut menunjukkan hasil yang normal pada parameter suhu, kepadatan, dan warna.
Pengawasan yang dilakukan Kementerian ESDM terhadap BBM bersubsidi akan seketat pengawasan terhadap penyaluran elpiji subsidi. Angka subsidi yang fantastis, yakni Rp 150-170 triliun per tahun untuk BBM dan Rp 80-86 triliun per tahun untuk elpiji 3 kg, mengharuskan pengawasan yang ekstra ketat. Menteri Bahlil menegaskan bahwa setiap rupiah subsidi rakyat harus tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan subsidi energi.
Lebih lanjut, Menteri Bahlil menekankan perlunya pengaturan dan pengawasan yang lebih terintegrasi dalam distribusi BBM bersubsidi. Kerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga akan dioptimalkan untuk memastikan BBM subsidi hanya dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Menteri Bahlil dengan tegas menyatakan penolakan terhadap penggunaan BBM subsidi oleh industri dan sektor pertambangan. Praktik tersebut dinilai sebagai penyimpangan yang merugikan rakyat dan menghambat pencapaian tujuan subsidi.
Terkait isu pencampuran (blending) BBM, Menteri Bahlil menjelaskan bahwa proses tersebut diperbolehkan selama tidak menurunkan kualitas produk. Namun, beliau menegaskan bahwa pencampuran yang bertujuan menurunkan kualitas BBM dan merugikan konsumen akan ditindak tegas. Lemigas akan terus berperan aktif dalam melakukan uji kualitas BBM secara berkala untuk memastikan standar kualitas tetap terjaga.
Kementerian ESDM mengambil pendekatan dua jalur dalam pengawasan BBM. Pertama, pengawasan harga BBM subsidi untuk memastikan harga jual sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, pengawasan kualitas BBM, termasuk B40 (campuran biodiesel 40%), untuk menjamin mutu dan keamanan bagi konsumen. Langkah-langkah komprehensif ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan subsidi dan memastikan ketersediaan BBM berkualitas bagi masyarakat.
Berikut poin penting terkait pengawasan BBM bersubsidi:
- Pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM subsidi di seluruh Indonesia.
- Kerjasama dengan Pertamina Patra Niaga untuk pengaturan distribusi.
- Larangan penggunaan BBM subsidi oleh industri dan pertambangan.
- Pemantauan kualitas BBM secara berkala oleh Lemigas.
- Pendekatan dua jalur pengawasan: harga dan kualitas.
- Komitmen untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Melalui pengawasan yang komprehensif dan terintegrasi ini, pemerintah berharap dapat memastikan BBM subsidi tepat sasaran dan mencapai tujuan untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.