Polisi Sumedang Berantas Aksi Premanisme di Kawasan Industri, Delapan Orang Diamankan
Aparat kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, telah menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Jatinangor-Cimanggung dan Ujungjaya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya para pekerja di kawasan industri.
Menindaklanjuti laporan keresahan dari para pekerja, Polres Sumedang mendirikan posko pemberantasan premanisme di depan Masjid Al-Furqon PT Kahatex. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja serta meminimalisir tindak kejahatan yang dilakukan oleh preman.
Menurut keterangan Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, modus operandi para preman ini adalah dengan memanfaatkan momen gajian para karyawan. Mereka mematok tarif parkir yang tidak wajar bagi para penjemput, ojek, maupun keluarga karyawan. Tindakan ini tentu saja sangat merugikan dan menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.
"Mereka, menurut informasi, di minggu-minggu gajian mereka datang, juga dengan memberikan tiket parkir kepada keluarga atau Gojek, tiket parkir yang mahal," ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, para pelaku beraksi secara individu dan tidak mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang dialami kepada pihak kepolisian.
"Yang pertama kami harap informasi detail dengan masyarakat, sebab preman ini kucing-kucingan. Kita (polisi) muncul mereka tidak ada, kita pergi mereka kembali," kata Joko.
Untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Polres Sumedang telah menyebar anggota kepolisian, termasuk petugas berpakaian sipil, untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aksi premanisme. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk pungutan liar dan pemerasan.
"Ya segala bentuk premanisme, pungutan memaksa, pemerasan, akan kita tindak. Siapa pun korbannya, tolong berikan informasi yang detail bisa lewat hotline 110," tegasnya.
Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan aksi premanisme di kawasan industri Sumedang dapat diberantas dan tercipta lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi para pekerja.