Tragedi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut: Identifikasi 13 Korban, Termasuk Empat Prajurit TNI
Sebuah insiden tragis terjadi di Garut, Jawa Barat, pada tanggal 12 Mei 2025, ketika proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD berujung pada ledakan yang menewaskan 13 orang. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, memberikan keterangan resmi terkait peristiwa nahas ini.
Menurut Kapuspen TNI, insiden terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat kegiatan pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak pakai atau expired, yang merupakan inventaris TNI AD dari Gupusmu III Puspalad tahun 2025. Seluruh korban telah dievakuasi dan saat ini sedang menjalani proses identifikasi melalui otopsi dan pemulasaraan.
Berikut adalah daftar nama-nama korban yang telah teridentifikasi:
- Kolonel Cpm Antonius Hermawan (Kepala Gudang Gupusmu III Puspalad)
- Mayor Cpl Anda Rohanda
- Kopda Eri Priambodo
- Pratu Aprio Setiawan
- Agus bin Kasmin
- Ipan bin Obur
- Anwar
- Iyus bin Inon
- Iyus Rizal bin Saepuloh
- Totok
- Dadang
- Rustiawan
- Endang
Investigasi mendalam terhadap penyebab ledakan tengah dilakukan untuk mengungkap detail kejadian dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. TNI berkomitmen untuk memberikan informasi transparan kepada publik seiring dengan perkembangan investigasi.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya prosedur keamanan yang ketat dalam penanganan dan pemusnahan bahan-bahan berbahaya, khususnya amunisi yang sudah melewati masa pakainya. Upaya perbaikan dan peningkatan standar operasional prosedur (SOP) menjadi krusial untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang melibatkan personel dan masyarakat sipil.