Kontroversi Barak Militer untuk Siswa Bermasalah, Gubernur Jawa Barat Dilaporkan ke Komnas HAM

Kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat, yang menempatkan siswa dengan catatan perilaku kurang baik di barak militer, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Adhel Setiawan, seorang wali murid asal Babelan, Kabupaten Bekasi, mengambil langkah hukum dengan melaporkan kebijakan tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tindakan ini didasari kekhawatiran atas potensi pelanggaran hak-hak anak.

Adhel, didampingi kuasa hukumnya Rezekinta Sofrizal, secara resmi menyampaikan laporan ke Komnas HAM pada Kamis, 8 Mei 2025. Ia mempertanyakan efektivitas pendekatan militeristik dalam menangani permasalahan perilaku anak. Menurutnya, tidak ada jaminan bahwa penempatan di barak akan secara otomatis mengubah perilaku anak menjadi lebih baik. Justru, Adhel menilai bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keputusasaan yang gagal menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.

"Tidak ada satu pun jaminan bahwa dengan dimasukkan ke barak, perilaku anak akan menjadi baik," ungkap Adhel, Senin, 12 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa pendidikan karakter seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat sipil, bukan diserahkan kepada aparat bersenjata.

Lebih lanjut, Adhel menyoroti kurangnya transparansi terkait metode pelatihan yang diterapkan selama program berlangsung. Ia mempertanyakan secara spesifik mengenai:

  • Jenis pelatihan yang diberikan
  • Identitas para pelatih
  • Keterbukaan informasi mengenai seluruh proses

"Pelatihannya seperti apa? Siapa yang melatih? Tidak ada keterbukaan. Semua gelap," tegasnya.

Rezekinta Sofrizal, kuasa hukum pelapor dari LBH Pendidikan Indonesia, menambahkan bahwa pelibatan institusi militer dalam mendisiplinkan anak berpotensi mengaburkan fungsi utama militer sebagai penjaga kedaulatan negara. Ia menekankan bahwa militer seharusnya tidak dialihfungsikan menjadi pengasuh anak.

Rezekinta berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada pemberian edukasi parenting kepada orang tua dalam menangani siswa yang dianggap nakal. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam pendidikan anak, selain peran sekolah.

"Karena pada prinsipnya pendidikan itu kan tidak hanya di sekolah, tapi ada di lingkungan keluarga, yaitu orangtua," jelas Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Indonesia tersebut.

Rezekinta mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk segera mencabut program kontroversial tersebut dan menghentikan pelibatan institusi militer dalam ranah pendidikan sipil. Ia menegaskan bahwa pendisiplinan anak seharusnya tidak menjadi alasan untuk melibatkan militer.

"Kami mendesak agar Dedi Mulyadi untuk menghapus, tidak melibatkan institusi militer atas dasar, atas nama pendisiplinan anak," pungkasnya.