Kemendiktisaintek dan ITB Bersinergi dalam Pembinaan Mahasiswa Terkait Meme Kontroversial
Kasus meme yang melibatkan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo, yang dibuat oleh seorang mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan inisial SSS, telah menarik perhatian luas. Setelah sempat ditangani oleh Bareskrim Polri, penahanan mahasiswa tersebut ditangguhkan dengan pertimbangan kelanjutan studinya.
Respon Kemendiktisaintek dan ITB
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah merespons kasus ini dengan serius. Melalui pernyataan resmi, Kemendiktisaintek menyampaikan keprihatinannya dan menekankan pentingnya pembinaan karakter bagi mahasiswa. Kementerian mendorong ITB untuk mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi dalam menyelesaikan masalah ini. Proses klarifikasi dan bimbingan etis dinilai krusial dalam menumbuhkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi di kalangan mahasiswa.
Kemendiktisaintek menekankan bahwa kampus harus tetap menjadi lingkungan yang aman dan kondusif bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri secara holistik. Kampus memiliki peran sentral dalam penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan integritas, pelatihan etika, dan penanaman rasa tanggung jawab.
Sebagai tindak lanjut, Kemendiktisaintek telah berkoordinasi intensif dengan pihak ITB. Kementerian menginstruksikan ITB untuk memastikan mahasiswa yang bersangkutan mendapatkan pendampingan hukum, psikologis, dan dukungan akademik yang memadai. Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi diri agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Beliau juga mengingatkan pentingnya pembinaan karakter dan kedewasaan berpikir yang berkelanjutan di lingkungan kampus.
"Kemdiktisaintek akan terus memantau secara seksama perkembangan kasus ini dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, pimpinan kampus, serta keluarga mahasiswa untuk memastikan penanganan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pendidikan. Kementerian juga berkomitmen menjaga dan menjamin hak-hak mahasiswa sesuai dengan prinsip keadilan dan nilai-nilai dasar dunia akademik," demikian pernyataan resmi Kemendiktisaintek.
ITB juga telah memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Pihak kampus menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan, termasuk Kemendiktisaintek, Ketua Komisi III DPR RI, Kapolri, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), tim pengacara, Ikatan Alumni ITB, dan Presiden RI.
Langkah-Langkah Konkrit ITB
ITB telah mendapatkan penangguhan penahanan untuk mahasiswa terkait dan berencana untuk memberikan pembinaan akademik dan karakter. Kampus berkomitmen untuk meningkatkan upaya dalam mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswa agar menjadi pribadi yang dewasa, bertanggung jawab, dan beretika dalam berekspresi.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil ITB adalah penguatan literasi digital. Hal ini akan direalisasikan melalui penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan pembinaan oleh para ahli, dosen, dan teman sebaya. ITB juga mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan kasus ini sebagai bahan refleksi bersama.
ITB menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi hak mahasiswa dalam berekspresi, sambil terus berupaya menciptakan atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas. Kampus akan tetap memberikan ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi, serta melakukan kajian kritis, namun tetap dengan menjunjung tinggi kesopanan, etika, dan tanggung jawab.
"ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab," tulis pernyataan ITB.