Polisi Jakarta Pusat Ringkus Empat Juru Parkir Liar dalam Operasi Pemberantasan Premanisme

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam praktik parkir liar di kawasan Thamrin City dan Jalan Medan Merdeka Utara. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk menertibkan aksi premanisme di wilayah hukum Jakarta Pusat.

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Tindakan tegas ini diambil setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan juru parkir liar yang kerap memaksa meminta uang parkir tanpa dasar hukum yang jelas. Modus operandi para pelaku adalah dengan memanfaatkan lahan parkir tanpa izin resmi dan memungut biaya kepada pengguna jalan yang melintas.

"Praktik parkir liar ini sudah sangat meresahkan dan merupakan bentuk premanisme yang tidak bisa ditolerir. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Susatyo.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan berinisial SMP (27), DVG (24), N (23), dan S (41). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di depan Mal Thamrin City dan di kawasan Jalan Medan Merdeka Utara. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 149 ribu yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa keempat pelaku telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan klarifikasi dan pembinaan, para pelaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, jika mereka kembali melakukan pelanggaran, pihak kepolisian akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku premanisme di Jakarta Pusat. Operasi Berantas Jaya akan terus kami gencarkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari segala bentuk pungutan liar," tegas AKBP Muhammad Firdaus.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme dengan melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan kepada pihak berwajib. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Jakarta Pusat dapat menjadi kota yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warganya.

Polres Metro Jakarta Pusat terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Operasi Berantas Jaya akan terus dilakukan secara rutin untuk menindak segala bentuk kejahatan, termasuk premanisme dan pungutan liar.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diingat:

  • Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap empat orang juru parkir liar.
  • Penangkapan dilakukan dalam Operasi Berantas Jaya 2025.
  • Para pelaku memungut uang parkir secara ilegal di kawasan Thamrin City dan Jalan Medan Merdeka Utara.
  • Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 149 ribu.
  • Para pelaku telah diberi pembinaan dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
  • Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada pihak berwajib.

Operasi Berantas Jaya akan terus dilakukan untuk menciptakan Jakarta Pusat yang aman dan tertib.