Krisis Finansial Ancam Hotel Bumi Wiyata Depok: Karyawan Gelar Aksi Mogok Akibat Penundaan Gaji dan THR

Puluhan karyawan Hotel Bumi Wiyata, Depok, melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap manajemen yang belum membayarkan gaji selama dua bulan terakhir dan Tunjangan Hari Raya (THR). Aksi ini menjadi sorotan tajam terhadap kondisi finansial hotel yang diklaim mengalami penurunan pendapatan signifikan.

Manajemen Hotel Bumi Wiyata, melalui Direktur PT Bumiputra Wisata Musheri, mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji dan THR. Musheri menjelaskan bahwa penurunan pendapatan hotel sejak awal tahun 2025 menjadi penyebab utama masalah ini. Penurunan ini diperparah oleh berbagai faktor ekonomi dan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh mitra dan klien hotel.

"Sejak Januari, penurunan pendapatan mencapai sekitar 30 persen, dan hampir semua hotel mengalami hal serupa," ungkap Musheri kepada awak media. Ia menambahkan bahwa hotel baru saja mencoba bangkit dari dampak pandemi Covid-19, namun kembali menghadapi tantangan baru yang lebih berat.

Menurut Musheri, kerugian hotel sejak Januari hingga Maret 2025 telah mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Pendapatan utama hotel selama ini berasal dari penyelenggaraan acara-acara seperti wisuda sekolah, seminar, dan pelatihan instansi. Namun, sektor ini mengalami penurunan drastis akibat kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh berbagai pihak.

Tuntutan Karyawan yang Mogok Kerja

Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel, dan Tembakau (KAMIPARHO) Bumi Wiyata, yang mewakili para karyawan, mengungkapkan bahwa aksi mogok kerja telah berlangsung sejak beberapa hari lalu. Ketua KAMIPARHO Bumi Wiyata, Mohammad Sholeh, menyatakan bahwa sebanyak 80 dari 114 karyawan tetap hotel terlibat dalam aksi protes ini.

Selain menuntut pembayaran gaji bulan Maret dan April serta THR tahun 2025, para karyawan juga memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang karyawan bernama S. Karyawan tersebut telah bekerja di Hotel Bumi Wiyata sejak tahun 2004 dan berstatus sebagai karyawan tetap.

Berikut adalah poin-poin tuntutan utama dari para karyawan:

  • Pembayaran gaji bulan Maret dan April yang tertunggak.
  • Kejelasan mengenai waktu pembayaran THR tahun 2025.
  • Pencabutan PHK terhadap saudara S dan mempekerjakannya kembali.

Mediasi dan Upaya Penyelesaian

Manajemen Hotel Bumi Wiyata saat ini tengah melakukan mediasi dengan perwakilan karyawan yang melakukan aksi mogok. Kedua belah pihak berupaya mencari solusi terbaik yang dapat menguntungkan semua pihak. Manajemen berjanji akan mempertimbangkan tuntutan karyawan dan mencari cara untuk mengatasi masalah keuangan yang dihadapi hotel.

Keterlambatan pembayaran gaji dan THR ini menjadi pukulan berat bagi para karyawan Hotel Bumi Wiyata, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit. Diharapkan mediasi yang sedang berlangsung dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan, sehingga karyawan dapat kembali bekerja dengan tenang dan hotel dapat kembali beroperasi secara normal.