Kepala BPOM Sarankan Sujud untuk Mencegah Gangguan Neurologis
Kepala BPOM Sarankan Sujud untuk Mencegah Gangguan Neurologis
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengaitkan praktik sujud dalam ibadah dengan potensi manfaat neurologis. Dalam ceramahnya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (8 Maret 2025), Ikrar, yang juga seorang dokter dengan keahlian di bidang neurosains, menjelaskan bahwa posisi sujud memiliki manifestasi elektromagnetik yang signifikan bagi kesehatan otak.
Ikrar memaparkan bahwa sujud bukan hanya sekadar ritual keagamaan yang menundukkan ego dan kesombongan, tetapi juga memiliki dampak fisiologis yang dapat mencegah gangguan fungsi otak. Ia menjabarkan bahwa manifestasi elektromagnetik yang dihasilkan saat sujud bersifat spesifik dan berperan penting dalam mencegah 'korsleting' atau malfungsi di dalam otak. Kondisi ini, menurut Ikrar, dapat memicu berbagai masalah, mulai dari stres hingga gangguan emosi yang tak terduga, bahkan berpotensi memicu masalah kesehatan lainnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan mekanisme neurologis di balik manfaat sujud tersebut. Posisi sujud, kata Ikrar, memicu reaksi pada sistem saraf simpatik dan parasimpatik, mengakibatkan relaksasi sistem saraf secara keseluruhan. Relaksasi ini tidak hanya mengurangi rasa nyeri, tetapi juga memberikan efek menenangkan pada jiwa. Manfaat ini diperkuat lagi jika dipadukan dengan ibadah puasa, yang menurutnya akan semakin meningkatkan efek positif bagi kesehatan tubuh dan mental.
"Sujud, khususnya jika diiringi puasa, memiliki potensi besar untuk menjaga kesehatan otak dan mencegah berbagai gangguan neurologis," tegas Ikrar. Ia menyarankan agar masyarakat, khususnya umat muslim, memperbanyak praktik sujud sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan mental dan fisik. Penjelasan ilmiah yang disampaikan Ikrar diharapkan dapat memberikan perspektif baru tentang manfaat spiritual yang juga memiliki landasan ilmiah.
Ikrar menekankan pentingnya keseimbangan antara kesehatan fisik dan mental. Dengan demikian, praktik keagamaan seperti sujud dapat diintegrasikan sebagai bagian dari pola hidup sehat untuk mencegah beragam gangguan kesehatan. Ia juga membuka ruang untuk riset lebih lanjut mengenai kaitan antara praktik keagamaan dan dampaknya pada kesehatan otak. Penelitian lebih lanjut akan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dan ilmiah mengenai fenomena ini.
Kesimpulannya, ceramah Taruna Ikrar di Masjid Istiqlal menawarkan perspektif menarik tentang manfaat sujud, tidak hanya dari sisi spiritual, tetapi juga dari aspek neurologis. Penegasan beliau mengenai potensi sujud dalam mencegah gangguan neurologis merupakan ajakan untuk lebih memperhatikan keseimbangan antara kesehatan jasmani dan rohani.