MAKI Desak Pemanggilan Firli Bahuri dalam Sidang Kasus Hasto Kristiyanto
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. Koordinasi MAKI, Boyamin Saiman, menekankan pentingnya kehadiran Firli untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kebocoran informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang seharusnya menyasar Hasto dan Harun Masiku pada tahun 2020.
Menurut Boyamin, keterangan yang terungkap dalam persidangan, khususnya kesaksian penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, mengenai dugaan keterlibatan Firli dalam membocorkan informasi OTT, merupakan fakta persidangan yang krusial. Fakta ini, menurutnya, harus ditindaklanjuti untuk mendalami lebih lanjut perkara tersebut dan membuka potensi pengembangan kasus. Boyamin menegaskan bahwa pemanggilan Firli Bahuri menjadi langkah penting untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh Rossa Purbo Bekti.
"Hakim perlu memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Bapak Firli Bahuri guna mengonfirmasi atau mendalami informasi dari penyidik sebelumnya itu," kata Boyamin.
MAKI juga mendorong KPK untuk melakukan investigasi internal terhadap dugaan keterlibatan Firli dalam menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku. Boyamin berpendapat bahwa pengambilan keputusan di KPK dilakukan secara kolektif kolegial, sehingga potensi keterlibatan Firli dalam upaya menghalangi penyidikan perlu didalami lebih lanjut.
Boyamin menambahkan, keterangan Firli Bahuri sangat penting karena saksi telah disumpah dalam persidangan. Keterangan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan dua cara: memanggil Firli ke pengadilan atau KPK untuk pengembangan kasus. Jika tidak, penyidik memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, yang dapat dilaporkan oleh Firli.
Dalam persidangan sebelumnya, Rossa mengungkapkan bahwa Firli mengumumkan OTT yang belum selesai. Tindakan ini dinilai membocorkan operasi senyap saat tim KPK memburu Harun Masiku dan Hasto, yang terlibat kasus suap. Selain itu, Firli mengganti Satgas yang memburu Harun Masiku dengan tim baru dan memulangkan Rossa ke Mabes Polri.
Berikut point penting yang di sampaikan oleh Rossa Purbo Bekti dalam persidangan :
- Firli Bahuri mengumumkan kegiatan OTT yang belum selesai.
- Firli mengganti Satgas yang memburu Harun Masiku dengan tim baru.
- Firli memulangkan Rossa ke Mabes Polri.