Penemuan Ladang Ganja di Kerinci: BBTNKS Pastikan Lokasi di Luar Kawasan Taman Nasional

Penemuan Ladang Ganja Gegerkan Kerinci, BBTNKS Tegaskan Bukan di Wilayah Konservasi

Penemuan ladang ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada akhir April lalu, sempat menimbulkan kekhawatiran terkait perluasan aktivitas ilegal di kawasan konservasi. Namun, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) dengan tegas membantah bahwa lokasi penemuan tersebut berada di dalam wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Kepala BBTNKS, Haidir, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Tim SMART Patrol TNKS pada tanggal 11 Mei 2025, lokasi ladang ganja tersebut berada di Areal Penggunaan Lain (APL). Koordinat lokasi penemuan ganja menunjukkan bahwa lahan tersebut berada di luar kawasan TNKS, sebagaimana yang tertera pada peta wilayah.

Berikut adalah koordinat lokasi penemuan ladang ganja:

  • X 757069 dan Y 9797535
  • X 757067 dan Y 9797536
  • X 757069 dan X 9797539

BBTNKS menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli pengamanan kawasan TNKS dan sejauh ini belum menemukan adanya aktivitas penanaman ganja di dalam wilayah konservasi. Menindaklanjuti temuan ini, Tim SMART Patrol TNKS akan meningkatkan kegiatan patroli dan penyisiran di sekitar kawasan untuk memastikan tidak ada tanaman ganja atau tanaman terlarang lainnya yang tumbuh di wilayah TNKS.

Sementara itu, Polres Kerinci terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik ladang ganja tersebut. Kapolres Kerinci, AKBP Arya T Brachmana, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh mengenai adanya tanaman ganja yang tumbuh subur di dekat perkebunan warga. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 19 batang tanaman ganja dari lokasi kejadian.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, menambahkan bahwa tanaman ganja tersebut diperkirakan telah berusia enam bulan dan siap panen. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan adanya ladang ganja lain di wilayah tersebut dan akan terus melakukan penyisiran untuk mencari kemungkinan adanya lahan lain yang ditanami ganja.

Polres Kerinci telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan petunjuk untuk mengidentifikasi pemilik ladang ganja tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.