Longsor di Perbatasan Kuningan-Majalengka, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Akses Jalan Nasional Kuningan-Majalengka Pulih Pasca Longsor
Setelah sempat lumpuh akibat longsor yang terjadi pada Minggu malam (11/5/2025), jalur nasional yang menghubungkan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan, tepatnya di Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, kini telah kembali dibuka untuk lalu lintas. Pembukaan jalur ini dilakukan pada Senin pagi (12/5/2025) sekitar pukul 07.00 WIB setelah upaya pembersihan material longsor yang dilakukan oleh tim gabungan.
Longsor dipicu oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut selama kurang lebih empat jam. Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan tanah di sekitar lokasi menjadi labil dan mengalami pergerakan. Menurut keterangan dari petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, Feri Ferdianto, longsor terjadi di sekitar dataran tinggi blok Cipadung dengan ketinggian sekitar 45 meter.
Material longsor berupa tanah dan pepohonan sempat menutup total akses jalan, menyebabkan terputusnya arus lalu lintas dari kedua arah. Bahkan, longsor susulan kembali terjadi pada pukul 19.30 WIB, memperparah kondisi jalan. Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, serta warga dari kedua kabupaten segera bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan melakukan evakuasi.
Proses evakuasi dan pembersihan material longsor melibatkan penggunaan alat berat untuk mempercepat pembukaan akses jalan. Selain itu, petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melintas di jalur-jalur yang berada di tebing sisi jalan, terutama saat kondisi cuaca buruk.
Akibat longsor ini, dua pengendara motor sempat terdampak. Satu orang mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis di puskesmas terdekat, sementara satu pengendara lainnya berhasil selamat. Penanganan longsor di wilayah perbatasan ini memerlukan koordinasi yang baik antara petugas dari Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.
Dengan dibukanya kembali jalur nasional ini, diharapkan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di kedua kabupaten dapat kembali berjalan normal. Pemerintah daerah dan instansi terkait terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi jalan untuk mengantisipasi potensi longsor susulan.