ITB Berikan Pembinaan Intensif kepada Mahasiswi Terkait Unggahan Meme Kontroversial, Penahanan Ditangguhkan

Institut Teknologi Bandung (ITB) mengambil langkah proaktif dalam menanggapi kasus mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS, yang terlibat dalam penyebaran meme yang menampilkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Sebagai wujud komitmen terhadap pengembangan karakter mahasiswa, ITB akan memberikan pembinaan intensif kepada SSS.

"ITB memiliki tanggung jawab untuk membimbing mahasiswi ini agar menjadi individu dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika dalam berekspresi, serta memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai kebangsaan," ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, N Nurlaela Arief, seperti dilansir dari Antara.

Program pembinaan yang akan dijalankan ITB meliputi:

  • Peningkatan Literasi Digital: Membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menggunakan media digital secara bijak dan bertanggung jawab.
  • Edukasi Hukum dan Etika Komunikasi: Memberikan pemahaman mendalam tentang aspek hukum dan etika yang terkait dengan kebebasan berekspresi di dunia maya.
  • Diskusi Terbuka dan Kuliah Umum: Mengadakan forum diskusi dan kuliah umum yang melibatkan pakar, dosen, dan mahasiswa untuk membahas isu-isu terkait kebebasan berekspresi dan tanggung jawab digital.
  • Program Pembinaan Sebaya: Memfasilitasi interaksi dan pembelajaran antar mahasiswa untuk menciptakan lingkungan yang saling mendukung dan mengingatkan.

ITB berharap, melalui program-program ini, SSS dan seluruh mahasiswa dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang batasan-batasan kebebasan berekspresi di era digital, serta mampu menggunakan media sosial secara konstruktif.

Nurlaela Arief juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses penangguhan penahanan SSS, termasuk Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), tim pengacara, Keluarga Mahasiswa (KM ITB), alumni ITB, media, dan masyarakat luas. Tak lupa, ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek atas pendampingan yang telah diberikan.

"Setelah penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap SSS," tegasnya.

ITB mengajak seluruh civitas academica untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi. Kebebasan berekspresi, meskipun merupakan hak setiap warga negara, harus diimbangi dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain. ITB berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan berkualitas, yang memberikan ruang bagi kebebasan berpendapat dan berekspresi, namun tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangguhkan penahanan SSS dengan alasan kemanusiaan dan memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikannya.

"Penangguhan ini diberikan dengan pertimbangan aspek kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Penangguhan penahanan ini juga didasarkan pada permohonan dari tersangka SSS, penasihat hukum, dan orang tua, serta permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. SSS juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, mantan Presiden Joko Widodo, dan pihak ITB, serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.