Penyeragaman Kemasan Rokok: Ancaman Serius Bagi Nasib Petani Tembakau Indonesia

Penyeragaman Kemasan Rokok: Ancaman Serius Bagi Nasib Petani Tembakau Indonesia

Rencana pemerintah untuk menyeragamkan kemasan rokok tanpa identitas merek, sebagaimana tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), telah menimbulkan gelombang protes dan kekhawatiran di kalangan petani tembakau Indonesia. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN) secara tegas menyatakan kebijakan ini berpotensi menghancurkan mata pencaharian ribuan petani dan mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) nasional.

Sekretaris Jenderal APTI, Kusnadi Mudi, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dampak yang ditimbulkan. Beliau menekankan bahwa rencana tersebut akan memberikan pukulan telak bagi industri tembakau, khususnya pada sektor hulu. Penyerapan tembakau oleh industri rokok yang menurun drastis akan berakibat fatal bagi petani yang selama ini menggantungkan hidupnya pada komoditas tersebut. Kondisi ini diperparah dengan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, yang telah membebani petani dan mengurangi daya beli pasar. Mudi menyebut kebijakan ini sebagai "bom waktu" yang mengancam kesejahteraan ribuan keluarga petani tembakau.

  • Dampak Multipler: Penurunan penyerapan tembakau akan berdampak luas, tidak hanya pada petani, tetapi juga pada buruh tani, pedagang, dan seluruh ekosistem industri pertembakauan. Industri ini telah memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui CHT, yang mencapai lebih dari Rp 200 triliun per tahun. Hilangnya pendapatan ini akan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional.
  • Kajian Ulang Kebijakan: Ketua APPTN, Samukrah, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Ia memperingatkan bahwa penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan semakin memperburuk kondisi pasar yang telah tertekan. Kebijakan-kebijakan terkait rokok yang dinilai berlebihan ini, menurutnya, hanya akan meningkatkan risiko bagi petani, yang berujung pada penurunan harga jual tembakau dan kesulitan dalam memasarkan hasil panen. Petani, kata Samukrah, akan menghadapi ancaman krisis ekonomi jika kebijakan ini diterapkan.
  • Alternatif Solusi: Kedua asosiasi tersebut sepakat bahwa pengawasan dan penegakan aturan yang sudah ada perlu diperketat, ketimbang memberlakukan aturan baru yang justru merugikan petani. Mereka menekankan pentingnya pemerintah untuk memprioritaskan kesejahteraan petani dan mencari solusi yang lebih berkelanjutan, sekaligus memastikan keberlangsungan industri tembakau nasional.

Kesimpulannya, rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek menimbulkan kekhawatiran serius bagi masa depan petani tembakau Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya mengancam penghidupan mereka, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan yang dapat berdampak fatal bagi sektor pertanian dan industri tembakau di Indonesia.