TNI Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Agung: Pengamanan Intensif hingga Pelatihan Bersama
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, telah menginstruksikan peningkatan pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Instruksi ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025, menegaskan komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum dan keamanan nasional.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Jenderal Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kerja sama yang lebih luas antara TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kolaborasi ini secara formal diatur dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023. Nota kesepahaman ini mencakup berbagai aspek kerja sama strategis antara kedua lembaga.
Delapan poin utama kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung meliputi:
- Pendidikan dan Pelatihan: Program bersama untuk meningkatkan kapasitas personel kedua lembaga.
- Pertukaran Informasi: Berbagi data dan intelijen untuk mendukung penegakan hukum yang efektif.
- Penugasan Personel: Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan dan sebaliknya, untuk memperkuat koordinasi dan keahlian.
- Supervisi Hukum: Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI, memastikan proses hukum yang transparan dan akuntabel.
- Dukungan Personel: Bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, terutama dalam situasi yang memerlukan dukungan keamanan.
- Pendampingan Hukum: Dukungan hukum kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk litigasi dan nonlitigasi.
- Pemanfaatan Sumber Daya: Penggunaan bersama sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
- Koordinasi Teknis: Koordinasi dalam penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas.
Brigjen Jenderal Kristomei Sianturi menekankan bahwa setiap bentuk dukungan TNI kepada Kejaksaan akan dilakukan berdasarkan permintaan resmi, dengan mempertimbangkan kebutuhan yang terukur, dan selalu berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. TNI berkomitmen untuk menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antarlembaga.
Lebih lanjut, Kristomei menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan perwujudan dari tugas pokok TNI, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala bentuk ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Sinergi antara TNI dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat memperkuat sistem hukum dan keamanan nasional secara keseluruhan.