Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi-Prabowo: Habiburokhman Jadi Penjamin

Kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), SSS, yang ditangkap karena membuat meme yang menampilkan Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, memasuki babak baru. Bareskrim Polri telah menangguhkan penahanan SSS, menyusul gelombang perhatian publik dan permohonan maaf yang bersangkutan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penangguhan penahanan SSS didasari oleh beberapa pertimbangan krusial. Salah satunya adalah itikad baik SSS dan keluarganya untuk meminta maaf atas kegaduhan yang timbul akibat meme tersebut. Permohonan maaf secara khusus ditujukan kepada Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan almamater SSS, ITB. SSS juga menyatakan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selain itu, Polri mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada SSS untuk menyelesaikan pendidikannya. “Penangguhan penahanan ini diberikan, tentu didasarkan pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Trunoyudo.

Kasus ini bermula ketika SSS membuat meme dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan gambar tidak senonoh Prabowo dan Jokowi. Meme tersebut kemudian viral di media sosial X, memicu reaksi beragam dari warganet. Penangkapan SSS dan penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus ini menimbulkan perdebatan tentang batasan kebebasan berekspresi dan relevansi penerapan UU ITE.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tampil sebagai penjamin bagi SSS. Dalam surat jaminan yang diajukan ke Mabes Polri, Habiburokhman menyatakan kesediaannya untuk memastikan bahwa SSS tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana, atau menghalangi proses penyidikan dan penuntutan.

ITB juga turut mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi mahasiswinya. Pihak kampus menyatakan komitmennya untuk memberikan pembinaan akademik dan karakter kepada SSS. ITB berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi SSS agar lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi di ruang publik.

Universitas berkomitmen untuk mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.