Polisi Buru Satu Pengamen Terkait Perusakan Bus di Tangerang

Aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap SA (22), seorang pelaku yang diduga terlibat dalam perusakan bus Primajasa di Jalan Raya Serang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (8/5/2025). Sementara itu, rekannya yang berinisial MA (18) telah berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (11/5/2025), menjelaskan bahwa MA ditangkap di kediamannya di Balaraja, Tangerang, Banten, pada Sabtu (10/5/2025). Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim kepolisian.

Insiden perusakan tersebut bermula ketika MA dan SA berupaya untuk mengamen di dalam bus Primajasa. Namun, sopir bus yang diketahui bernama DS (32) melarang aksi mereka. Penolakan ini memicu amarah kedua pengamen tersebut, yang kemudian berujung pada tindakan perusakan terhadap bus.

"Konflik terjadi karena pelaku tidak terima dilarang mengamen dan mengancam sopir," ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Menurut keterangan polisi, peristiwa perusakan terjadi saat bus berhenti di lampu merah di Jalan Baru Pemda Tigaraksa. Kedua pelaku menghadang bus dan memukul kaca bus menggunakan gitar dan pipa besi. Akibatnya, kaca bus sebelah kiri pecah. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Saat penangkapan MA, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Tiga batang besi
  • Satu unit gitar
  • Satu unit ponsel milik korban

Atas perbuatannya, MA terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ia akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, Pasal 335 ayat (1) tentang pemaksaan disertai ancaman kekerasan, serta Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Sebelumnya, insiden perusakan bus Primajasa ini sempat viral di media sosial. Dalam unggahan di akun Instagram @tangsel_update, terlihat dua orang pria memaki-maki, memukul kaca bus, dan berusaha membuka pintu kendaraan dengan menggunakan tongkat. Salah seorang pelaku bahkan mencoba memaksa masuk ke dalam bus, yang diduga untuk menyerang penumpang. Aksi brutal tersebut berlangsung cukup lama, hingga akhirnya sopir bus memutuskan untuk melarikan diri dalam keadaan pintu terbuka demi menghindari serangan lebih lanjut.