Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Kontroversial Bebas dari Penahanan, Apresiasi Mengalir untuk Prabowo, Jokowi, dan Kapolri
Jakarta - Tim kuasa hukum mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang terlibat dalam kasus unggahan meme kontroversial terkait Presiden terpilih Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas penangguhan penahanan terhadap klien mereka. Pernyataan ini disampaikan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Minggu (11/5/2025).
Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, salah seorang anggota tim pengacara, mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan. "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo dan mantan Presiden Bapak Joko Widodo, atas perhatian dan kebijaksanaan yang telah diberikan dalam kasus ini. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Bapak Kapolri atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan," ujarnya.
Pengajuan permohonan penangguhan penahanan ini sendiri diinisiasi oleh orang tua mahasiswi yang bersangkutan, serta mendapat dukungan penuh dari pihak kampus ITB. Keluarga dan pihak kampus berharap agar SSS dapat kembali fokus pada pendidikannya dan mendapatkan bimbingan yang diperlukan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait alasan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi berinisial SSS tersebut. Beberapa pertimbangan utama yang mendasari keputusan ini meliputi:
- Adanya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh penasihat hukum dan orang tua SSS.
- Adanya itikad baik dari SSS untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Bapak Joko Widodo dan Bapak Prabowo Subianto.
- Pertimbangan aspek kemanusiaan, khususnya memberikan kesempatan kepada SSS untuk melanjutkan pendidikan dan meraih cita-citanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan ekspresi pendapat di media sosial dan implikasinya terhadap hukum. Penangguhan penahanan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati perbedaan pendapat.
Tim kuasa hukum SSS juga menyampaikan harapan agar klien mereka dapat segera kembali ke lingkungan kampus dan melanjutkan studinya. Mereka meyakini bahwa SSS memiliki potensi yang besar dan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di masa depan.
Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai batasan kebebasan berekspresi di era digital dan pentingnya menghormati simbol-simbol negara serta tokoh publik. Penangguhan penahanan SSS menjadi titik terang dalam proses hukum yang sedang berjalan, dengan harapan memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.