Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan Sementara, Kondisi Kesehatan Terpantau Baik

Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

Kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang sebelumnya ditahan terkait unggahan meme yang menampilkan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo, memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah menangguhkan penahanan SSS, memberikan kesempatan baginya untuk kembali ke lingkungan kampus dan melanjutkan studinya.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyampaikan kabar baik ini kepada publik. Beliau memastikan bahwa kondisi kesehatan SSS dalam keadaan baik pasca penangguhan penahanan. Proses penangguhan ini juga melibatkan pendampingan dari pihak keluarga dan kuasa hukum SSS, memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, proporsional, dan profesional.

"Alhamdulillah kondisi SSS dalam keadaan sehat," ujar Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Minggu.

Koordinasi Intensif dan Komitmen ITB

Kuasa hukum SSS terus menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan tim penyidik, mencari solusi terbaik bagi klien mereka. Penangguhan penahanan ini memungkinkan SSS untuk fokus pada pendidikannya, sebuah prioritas yang didukung penuh oleh ITB.

Pihak ITB sendiri telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap SSS. Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menegaskan bahwa ITB akan terus mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi tersebut agar menjadi pribadi yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, serta dilandasi nilai-nilai kebangsaan.

"ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan," kata Nurlaela Arief dalam keterangannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial dan menyampaikan pendapat, serta perlunya pendekatan yang bijaksana dalam penegakan hukum, terutama yang melibatkan mahasiswa. Penangguhan penahanan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi SSS untuk memperbaiki diri dan belajar dari pengalaman ini, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat luas tentang etika berkomunikasi di era digital.