DPR RI Awasi Pelayanan Kesehatan Haji di Embarkasi Banjarbaru: Sistem Rujukan Jadi Sorotan
Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Embarkasi Banjarbaru, Kalimantan Selatan, guna mengawasi pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari.
Dalam pertemuan yang dilakukan, Komisi IX DPR RI mengapresiasi pelayanan kesehatan secara keseluruhan yang dinilai sudah cukup baik. Kendati demikian, terdapat beberapa catatan penting terkait perbaikan yang perlu dilakukan, terutama dalam sistem rujukan layanan kesehatan. Putih Sari menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara balai karantina dan rumah sakit.
Politisi dari Fraksi Gerindra ini menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan balai karantina. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan lancar tanpa terhambat oleh masalah regulasi. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan haji merupakan rangkaian pelayanan yang berkesinambungan dan komprehensif. Proses ini meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan, dan pemeliharaan kesehatan jemaah haji sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini bertujuan agar jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji secara optimal.
"Perbaikan sistem rujukan ini akan menjadi catatan penting bagi Komisi IX DPR RI," ujar Putih. Ia menambahkan bahwa temuan ini akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Pelaksanaan pelayanan kesehatan haji mencakup berbagai tahapan, yaitu:
- Pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan (pra-haji) dan setelah kepulangan (pasca-haji) di daerah asal.
- Pelayanan kesehatan di embarkasi dan debarkasi.
- Pelayanan kesehatan selama penerbangan.
- Pelayanan kesehatan selama di Arab Saudi.
- Pelayanan kesehatan di kelompok terbang (kloter).
Dengan pengawasan yang ketat dari Komisi IX DPR RI, diharapkan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia dapat terus ditingkatkan dan dioptimalkan.