Identifikasi Jasad di Holtekamp Terungkap: Hasil DNA Pastikan Korban adalah Tapasya yang Hilang

Kota Jayapura digegerkan dengan penemuan jasad seorang anak perempuan di perairan Holtekamp. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, misteri di balik identitas jasad tersebut akhirnya terkuak. Rumah Sakit Bhayangkara mengumumkan hasil tes DNA yang memastikan bahwa jasad tersebut adalah Ananda Nurmila Nainin, seorang gadis berusia 9 tahun yang akrab disapa Tapasya.

Tapasya dilaporkan hilang secara misterius dari kediamannya di Dok IX, Distrik Jayapura Utara, sejak 7 April 2025. Penemuan jasad tanpa identitas di perairan Holtekamp seminggu kemudian memicu kecurigaan, mendorong pihak berwajib untuk melakukan uji DNA guna memastikan identitas korban. Proses identifikasi melibatkan pencocokan DNA jasad dengan sampel DNA kedua orang tua Tapasya, Rahmat Lakoro dan Irianti.

"Setelah dilakukan tes DNA orangtua dan korban, maka dipastikan bahwa jenazah yang ditemukan di perairan Pantai Holtekamp adalah Tapasya, korban yang dikabarkan hilang pada 7 April 2025," ujar Kepala Polresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus Maclarimboen dalam keterangan tertulisnya.

Menurut AKBP Fredrickus Maclarimboen, jenazah Tapasya telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan tingkat akurasi 99,9 persen, memastikan bahwa jasad tersebut memang Tapasya. Prosesi pemakaman telah dilaksanakan di TPU Buper Waena.

Namun, penyebab kematian Tapasya masih menjadi tanda tanya besar. AKBP Fredrickus Maclarimboen menjelaskan bahwa kondisi jasad yang telah rusak menyulitkan proses otopsi untuk mengungkap penyebab kematian secara pasti.

"Sementara dari hasil otopsi belum dapat disimpulkan penyebab kematiannya karena tubuhnya ditemukan sudah dalam keadaan rusak," ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Fredrickus Maclarimboen menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana terkait kematian Tapasya. Meskipun demikian, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

"Sejauh ini juga belum terdapat bukti yang mengarah ke suatu peristiwa tindak pidana dan masih proses penyelidikan guna dapat mengungkap peristiwa tersebut," sambungnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus Tapasya untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. AKBP Fredrickus Maclarimboen juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, yang dapat menimbulkan keresahan dan spekulasi yang tidak berdasar.

"Jangan malah menyebarkan isu-isu yang belum tentu kebenarannya bahkan hingga menyudutkan pihak tertentu, karena nantinya bisa menimbulkan masalah baru," imbaunya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan dapat segera terungkap, memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga Tapasya.