Pergeseran Investasi Picu Kekhawatiran Apindo Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) baru-baru ini menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait tren investasi yang berubah di Indonesia. Ketua Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menyoroti adanya pergeseran signifikan dari investasi padat karya menuju investasi padat modal. Perubahan ini dinilai berdampak langsung pada kemampuan sektor industri dalam menyerap tenaga kerja.
Menurut Shinta, dahulu investasi sebesar Rp1 triliun mampu menciptakan ribuan lapangan kerja. Namun, saat ini, dengan nilai investasi yang sama, serapan tenaga kerja hanya mencapai seperempat dari jumlah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Shinta usai menghadiri Konvensi Nasional ke-5 Profesional dan Usahawan Katolik (Pukat) di Samarinda, Sabtu (10/5/2025). Kondisi ini, menurutnya, memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Shinta menjelaskan bahwa fenomena otomatisasi dan digitalisasi memiliki andil besar dalam perubahan tren ini. Meskipun investasi baru terus bermunculan dan menciptakan lapangan kerja baru, jumlahnya belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja setiap tahun.
"Kebutuhan kita sekitar tiga juta lapangan kerja baru per tahun. Sayangnya, jumlah yang tersedia masih jauh dari angka tersebut. Akibatnya, semakin banyak tenaga kerja yang terpaksa beralih ke sektor informal," ujarnya.
Peningkatan jumlah pekerja informal terlihat dari maraknya gig workers, pekerja paruh waktu, dan pekerja mandiri yang bekerja dari rumah. Shinta menyoroti bahwa pekerja informal ini seringkali tidak mendapatkan perlindungan sosial yang setara dengan pekerja formal. Mereka rentan terhadap berbagai risiko karena tidak memiliki jaminan kesehatan, tunjangan pensiun, maupun perlindungan tenaga kerja lainnya.
Apindo menekankan perlunya upaya formalisasi pekerja informal agar mereka mendapatkan perlindungan yang memadai. Jika tidak ada solusi konkret, fenomena pekerja informal akan terus berkembang, padahal keamanan kerja dan kepastian pendapatan mereka sangatlah tidak berkelanjutan. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu berkolaborasi untuk menciptakan solusi inovatif yang dapat mengatasi masalah ini. Hal ini termasuk mendorong investasi yang lebih inklusif dan berfokus pada penciptaan lapangan kerja yang layak, serta meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar mampu bersaing di era digital.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait isu ini:
- Pergeseran Investasi: Investasi padat modal mengurangi serapan tenaga kerja.
- Otomatisasi dan Digitalisasi: Mendorong berkurangnya kebutuhan tenaga manusia.
- Kebutuhan Lapangan Kerja: Tiga juta lapangan kerja baru dibutuhkan setiap tahun.
- Sektor Informal Meningkat: Pekerja informal tanpa perlindungan sosial semakin banyak.
- Formalisasi Pekerja: Upaya formalisasi penting untuk perlindungan pekerja.
Dengan adanya perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak, diharapkan masalah penyerapan tenaga kerja dapat diatasi dan kesejahteraan pekerja di Indonesia dapat ditingkatkan.