BPJPH Berbenah: Sertifikasi Halal Akan Dievaluasi Berkala Melalui Masa Berlaku
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Salah satu langkah krusial yang tengah diupayakan adalah pemberlakuan masa berlaku pada sertifikat halal.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif BPJPH untuk mewujudkan layanan satu atap yang terintegrasi. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Hasbi Yusuf, Anggota Komite III DPD RI asal Maluku Utara, menyampaikan apresiasinya atas keseriusan BPJPH dalam memperkuat ekosistem halal nasional dan mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia. Menurutnya, BPJPH perlu menjadi lembaga yang kuat dan mampu mengontrol semua produk halal, mengingat Indonesia adalah negara besar dengan populasi Muslim yang signifikan. Hal ini penting untuk memberikan kepastian produk halal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Usulan pemberlakuan masa berlaku sertifikat halal menjadi salah satu fokus utama dalam upaya perbaikan sistem sertifikasi halal. Ahmad Syauqi, Anggota Komite III DPD RI asal DI Yogyakarta, menekankan pentingnya evaluasi, kontrol, dan komunikasi yang berkelanjutan dalam proses sertifikasi. Dengan adanya masa berlaku, sertifikat halal akan dievaluasi secara berkala, memastikan produk tetap memenuhi standar halal yang ditetapkan.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menanggapi positif usulan tersebut dan menyatakan bahwa BPJPH tengah melakukan perbaikan regulasi untuk mewujudkan layanan satu atap dan memberlakukan masa berlaku sertifikat halal. Ia menjelaskan bahwa semua masukan dari DPD RI menjadi pengingat dan pendorong bagi BPJPH untuk terus berbenah. Saat ini, BPJPH sedang melakukan uji materi terkait masa berlaku sertifikat halal.
Selain perbaikan regulasi, BPJPH juga terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan melakukan digitalisasi untuk memperkuat ekosistem halal. Kolaborasi ini melibatkan berbagai elemen, termasuk pemerintah, lembaga sertifikasi, pelaku usaha, dan masyarakat. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya produk halal dan proses sertifikasi halal. Digitalisasi dilakukan untuk mempermudah proses sertifikasi halal dan meningkatkan transparansi.
Dengan dukungan dari semua pihak terkait, termasuk DPD RI, BPJPH diharapkan dapat menjalankan amanah untuk melindungi masyarakat Indonesia dengan memberikan jaminan produk halal yang berkualitas.