Tragedi di Denpasar: Motif Pembunuhan Perempuan Muda Diduga karena Tersinggung Ucapan 'Mokondo'

Pembunuhan Menggemparkan di Denpasar: Sakit Hati Berujung Maut

Kota Denpasar, Bali, digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang wanita bernama Remi Yuliana Putri (36) yang ditemukan tewas di dalam mobilnya pada Jumat, 2 Mei 2025. Lokasi penemuan mayat berada di Jalan Kertha Dalem, Denpasar, dengan kondisi wajah lebam dan terdapat bercak darah di bagian paha. Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan GW (28), yang merupakan kekasih korban, sebagai pelaku pembunuhan berencana.

Motif pembunuhan ini diduga kuat dipicu oleh sakit hati yang mendalam dari pelaku. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, pelaku merasa tersinggung dan sakit hati akibat ucapan korban di sebuah grup WhatsApp. Korban disebut-sebut melontarkan kata-kata yang merendahkan pelaku, menyebutnya "mokondo," istilah yang populer untuk laki-laki yang hanya memanfaatkan perempuan secara finansial.

Analisis Psikologis di Balik Tindakan Brutal

Ni Ketut Jeni Adhi, S.Psi, M.Psi, seorang psikolog dari Konsultan Psikologi Tema Insani Tabanan, memberikan analisis terkait kasus ini dari sudut pandang psikologis. Menurutnya, tindakan brutal pelaku sangat mungkin didorong oleh ego yang mendominasi kepribadiannya. Insting untuk merusak, dalam kasus ini membunuh, tidak terkendali karena kurangnya nilai-nilai moral sebagai filter.

Psikolog Jeni menambahkan bahwa latar belakang perkembangan kepribadian seseorang sangat berpengaruh pada bagaimana individu merespon konflik. Cara seseorang menyelesaikan masalah (coping mechanism) bisa berfokus pada masalah itu sendiri atau pada emosi yang dialami. Dalam kasus ini, sakit hati yang dirasakan pelaku akibat ucapan "mokondo" tidak diselesaikan dengan baik, sehingga memuncak dan berujung pada tindakan kekerasan.

"Istilah mokondo itu kan ditujukan pada seseorang secara finansial yang maunya cuma gratisan, numpang hidup, gak punya modal. Sakit hati ini sebetulnya suatu konflik yang tidak diselesaikan, sehingga besar kemungkinan mencapai puncaknya, mengambil tindakan sadis," jelas Jeni.

Kekerasan dalam Hubungan Pacaran

Sebagai seorang psikolog yang aktif di UPTD P3A (Pelayanan Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak) bidang konseling psikologis di Kabupaten Tabanan, Jeni menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia melihat adanya unsur kekerasan yang kental dalam hubungan antara pelaku dan korban. Hubungan pacaran mereka diwarnai perselisihan yang tidak diselesaikan dengan baik, di mana respons masing-masing pihak cenderung memperkeruh suasana, hingga akhirnya terjadi kekerasan.

"Pelaku yang merasa sakit hati dan kurang memiliki akal sehat serta tidak berpikir panjang mengambil tindakan sadis, membunuh," pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi yang sehat dan penyelesaian konflik yang konstruktif dalam sebuah hubungan. Selain itu, kasus ini juga menyoroti dampak negatif dari perkataan yang merendahkan dan potensi bahaya dari emosi yang tidak terkendali.