Aksi Vandalisme di Pasar Depok: Pakaian Pedagang Dibakar Bocah, Polisi Turun Tangan

Aparat kepolisian sektor Cimanggis tengah melakukan investigasi mendalam terkait insiden pembakaran yang menimpa salah satu kios pakaian di Pasar Pal, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kejadian ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu perhatian publik.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang anak kecil berjalan di antara deretan toko di pasar tersebut. Kemudian, anak tersebut mendekati sebuah kios pakaian dan secara tiba-tiba menyulut api pada pakaian yang dipajang pada sebuah manekin. Setelah melakukan aksinya, anak tersebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, juga terlihat beberapa anak lain yang tampak terkejut dan berlarian menjauhi kobaran api yang muncul.

Kompol Jupriono, Kapolsek Cimanggis, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Ia membenarkan bahwa pelaku pembakaran adalah seorang anak kecil. Menurut keterangannya, anak tersebut membawa korek api dan sengaja membakar pakaian yang ada di kios milik seorang pedagang bernama Yusnia Sutartik. Beruntung, api berhasil dipadamkan dengan cepat oleh para pedagang lain yang berada di sekitar lokasi kejadian, sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Akibat insiden ini, Yusnia Sutartik mengalami kerugian berupa 25 potong pakaian yang terbakar. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimanggis untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku dan mengungkap identitas anak-anak yang terlibat dalam insiden tersebut. Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti dinas sosial dan tokoh masyarakat, untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Lokasi: Pasar Pal, Cimanggis, Depok, Jawa Barat
  • Waktu: Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB
  • Pelaku: Seorang anak kecil
  • Korban: Yusnia Sutartik, pemilik kios pakaian
  • Kerugian: 25 potong pakaian terbakar
  • Tindakan: Polisi melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat. Diharapkan, dengan penanganan yang cepat dan tepat, kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.