Mutasi Jabatan Hakim Eko Aryanto, Ketua Majelis Perkara Harvey Moeis, Berlanjut ke Pengadilan Tinggi Papua Barat
Majelis Hakim Eko Aryanto, yang sebelumnya menangani kasus korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis, kembali mengalami mutasi jabatan. Berdasarkan hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 9 Mei 2025, Eko Aryanto kini dipindahtugaskan menjadi hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat.
Juru Bicara MA, Yanto, mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut pada hari Minggu (11/5/2025). Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari mutasi yang melibatkan 41 posisi hakim di berbagai Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia, mencakup posisi ketua, wakil ketua, hingga hakim tinggi.
Eko Aryanto sebelumnya menjabat sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi yang melibatkan Harvey Moeis di tingkat pertama. Dalam putusannya, Eko menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada Harvey Moeis, disertai dengan denda sebesar Rp 1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Majelis hakim yang diketuai Eko Aryanto menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, serta tindak pidana pencucian uang. Selain hukuman badan dan denda, majelis hakim juga menetapkan perampasan aset Harvey Moeis untuk mengganti kerugian negara. Saat ini, vonis terhadap Harvey Moeis telah diperberat di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 20 tahun penjara.
Mutasi Eko Aryanto menjadi hakim Pengadilan Tinggi Papua Barat merupakan kelanjutan dari mutasi sebelumnya pada bulan April, di mana ia dipindahkan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo. Keputusan MA ini menunjukkan adanya rotasi jabatan yang cukup dinamis di lingkungan peradilan.
Berikut adalah daftar nama hakim yang dimutasi:
Ketua Pengadilan Tinggi:
- Herri Swantoro dari Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Yogyakarta
- Nugroho Setiadji dari Ketua PT Palembang menjadi Ketua PT Jakarta
- Herdi Agusten dari Ketua PT Jambi menjadi Ketua PT Palembang
- Ifa Sudewi dari Ketua PT Gorontalo menjadi Ketua PT Jambi
- Suwidya dari Ketua PT Bangka Belitung menjadi Ketua PT Kalimantan Timur
- Roki Panjaitan dari Ketua PT Sulawesi Tenggara menjadi Ketua PT Tanjungkarang
- Andi Isna Renishwari Cinrapole dari Ketua PT Sulawesi Barat menjadi Ketua PT Sulawesi Tenggara
- Budi Santoso dari Ketua PT Papua Barat menjadi Ketua PT Padang
- Diah Sulastri Dewi dari Ketua PT Palangkaraya menjadi Ketua PT Riau
- Yapi dari Wakil PT Jawa Tengah menjadi Ketua PT Gorontalo
- Artha Theresia dari Wakil PT Jakarta menjadi Ketua PT Bangka Belitung
- Abd Halim Amran dari Wakil PT Denpasar menjadi Ketua PT Sulawesi Barat
- Wayan Karya dari Wakil PT Bandung menjadi Ketua PT Papua Barat
- Pudjiastuti Handayani dari Wakil PT Yogyakarta menjadi Ketua PT Palangkaraya
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi:
- Aviantara dari Wakil PT Kalimantan Timur menjadi Wakil PT Jawa Tengah
- Albertina Ho dari Wakil PT Banten menjadi Wakil PT Jakarta
- Moh. Muchlis dari Wakil PT Palembang menjadi Wakil PT Banten
- Syahlan dari Wakil PT Riau menjadi Wakil PT Bandung
- Sutio Jumagi Akhirno dari Wakil PT NTB menjadi Wakil PT Yogyakarta
- Andreas Purwanto Setiadi dari Wakil PT Jambi menjadi Wakil PT Palembang
- Isnurul Syamsul Arif dari Wakil PT Pontianak menjadi Wakil PT Denpasar
- Suprapti dari Wakil PT Bangka Belitung menjadi Wakil PT NTB
- Agus Rusianto dari Wakil PT Sultra menjadi Wakil PT Riau
- Abdul Azis dari Wakil PT Banda Aceh menjadi Wakil PT Jambi
Hakim Tinggi:
- Erwin Djong dari Hakim PT Banjarmasin menjadi Wakil PT Pontianak
- Lukman Bachmid dari Wakil PT Gorontalo menjadi Wakil PT Banjarmasin
- Alfa Ekotomo tetap sebagai Hakim PN Klaten
- Muhamad Nuzulul Kusindiadri tetap sebagai Hakim PN Malang
- Katharina Melati Siagian tetap sebagai Hakim PN Depok
- Halima Uma Ternate tetap sebagai Hakim PN Surabaya
- Yusuf Pranowo dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Ambon
- Buyung Dwikora dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura
- Chitta Chavanyingtas dari Hakim PN Jaktim menjadi Hakim Tinggi PT Ambon
- Sutarno dari Hakim PN Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara
- Suparman dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat
- Slamet Widodo dari Hakim PN Jakut menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara
- Raden Ari Muladi dari Hakim PN Jaksel menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura
- Tri Yuliani dari Hakim PN Jaktim menjadi Hakim Tinggi PT Ambon
- Esthar Oktavi dari Hakim PN Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat
- Dinahayati Syofyan dari Hakim PN Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Ambon
- Eko Aryanto dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat