TNI Tingkatkan Keamanan Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia

markdown Sebagai wujud sinergitas antar lembaga negara, Tentara Nasional Indonesia (TNI) meningkatkan pengamanan terhadap kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan pengamanan yang diajukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Perintah pengamanan ini secara resmi dikeluarkan melalui Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 yang diterbitkan pada tanggal 6 Mei 2025. Telegram tersebut menginstruksikan pengerahan personel dan peralatan pendukung untuk memperkuat keamanan di lingkungan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Tujuan utama dari pengamanan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan kondusif bagi para jaksa dan staf kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengkonfirmasi adanya kerjasama pengamanan ini. Beliau menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari kerjasama yang lebih luas antara TNI dan Kejaksaan Agung dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan. Dukungan pengamanan dari TNI ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan di berbagai daerah.

Detail mengenai jumlah personel yang dikerahkan dan strategi pengamanan yang diterapkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Koordinasi antara pihak TNI dan Kejaksaan terus dilakukan untuk memastikan pengamanan berjalan optimal dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Langkah ini merupakan komitmen TNI dalam mendukung stabilitas dan keamanan negara, serta membantu lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan tanpa gangguan.

Kerja sama antara TNI dan Kejaksaan ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergitas positif antar lembaga negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya dukungan pengamanan dari TNI, Kejaksaan dapat lebih fokus dalam menangani berbagai kasus hukum dan menjalankan fungsi penegakan hukum secara efektif.