Polisi Ringkus 29 Terduga Pencuri Sawit di Seruyan, Amankan Barang Bukti
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan 29 orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL) di wilayah Kabupaten Seruyan. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (8/5/2025) malam, menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang menggunakan mobil pikap di area perkebunan yang diduga sedang melakukan pencurian sawit.
Kombes Pol Erlan Munaji, Kabid Humas Polda Kalteng, menjelaskan bahwa penindakan terhadap para terduga pelaku pencurian TBS di PT AKPL ini dilakukan oleh Polres Seruyan. Selain mengamankan 29 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang meliputi 8 unit kendaraan pikap berisi TBS sawit, 1 unit pikap kosong, 8 buah egrek (alat panen sawit), 8 buah tojok (alat bantu panen), dan 1 buah cangkul.
"Upaya penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen Polda Kalteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Kalimantan Tengah," ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Namun, penangkapan ini memicu reaksi dari sekelompok massa yang menuntut pembebasan para terduga pelaku pencurian. Bahkan, aksi protes tersebut berujung pada perusakan sejumlah fasilitas perusahaan. Polda Kalteng sangat menyayangkan tindakan anarkis tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Menanggapi aksi perusakan tersebut, Polda Kalteng telah menerjunkan personel gabungan dari Sat Brimob, Reserse, Ditsamapta, dan Polres Seruyan untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut. Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana dan mengganggu kamtibmas.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif," pungkasnya.
Berikut adalah rincian barang bukti yang diamankan:
- 8 unit kendaraan pikap berisi TBS sawit
- 1 unit kendaraan pikap kosong
- 8 buah egrek
- 8 buah tojok
- 1 buah cangkul