Didorong Asmara Terlarang, Pria di Bekasi Nekat Tikam Teman Dekat
Kasus penikaman menggemparkan terjadi di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (8/5/2025). Roni, seorang pria berusia 48 tahun, tega melakukan aksi keji terhadap temannya sendiri yang berinisial S. Motif di balik penyerangan brutal ini ternyata dipicu oleh rasa cemburu yang mendalam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika Roni dan S tengah menikmati waktu bersama di sebuah warung sate biawak yang terletak di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara. Pertemuan yang seharusnya menjadi ajang keakraban justru berujung petaka. Setelah bersantap malam, Roni meminta S, yang berprofesi sebagai buruh harian, untuk mengantarkannya pulang.
Namun, di tengah perjalanan, Roni secara tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang S. Korban mengalami luka parah akibat sabetan di leher dan tusukan di bagian perut kiri. Akibat serangan mendadak tersebut, S kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Roni kemudian melarikan diri, meninggalkan S yang terkapar dengan luka serius. Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa S ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Pucung untuk mendapatkan perawatan intensif. Korban juga melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Tim Resmob Polda Metro Jaya bergerak cepat setelah menerima laporan. Roni, yang juga dikenal dengan nama alias Bangseng, berhasil ditangkap dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Roni nekat melakukan penikaman karena dilanda cemburu buta. Ia merasa sakit hati dan tidak terima karena wanita yang dicintainya justru akan menikah dengan S.
"(Percobaan pembunuhan ini) bermula dari rasa sakit hati dan cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan calon suami dari perempuan yang pelaku cintai," ujar AKBP Resa F. Marasabessy.
Saat ini, Roni telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus percobaan pembunuhan. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian:
- Korban dan pelaku bertemu di warung sate biawak.
- Pelaku meminta korban mengantarkannya pulang.
- Pelaku menyerang korban dengan pisau di tengah perjalanan.
- Korban mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit.
- Pelaku melarikan diri.
- Polisi menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya cemburu yang berlebihan. Emosi negatif ini dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.