Utang Obat Rp 60 Miliar di RSUD Ternate: Menkes Soroti Tata Kelola yang Buruk
Utang Obat Rp 60 Miliar di RSUD Ternate: Menkes Soroti Tata Kelola yang Buruk
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan keprihatinannya atas temuan utang obat mencapai Rp 60 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie, Ternate, Maluku Utara. Besarnya angka tersebut mengejutkan Menkes, yang menilai jumlah tersebut dapat digunakan untuk pembangunan gedung rumah sakit baru. Pernyataan ini disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin seusai meninjau RSUD tersebut bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebelum melanjutkan kunjungan kerja ke Kabupaten Halmahera Timur pada Minggu (9/3/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Menkes menyoroti tata kelola keuangan RSUD yang dinilai sangat buruk sebagai akar permasalahan utang yang menumpuk. Beliau mencontohkan pengelolaan rumah sakit dengan kapasitas seratus kamar tidur seharusnya mampu menghasilkan pendapatan minimal Rp 100 miliar per tahun dengan pengelolaan yang baik. Pendapatan tersebut, menurut Menkes, cukup untuk menutupi biaya operasional, subsidi pasien BPJS Kesehatan tidak mampu, pengadaan alat kesehatan, serta peningkatan tunjangan kinerja pegawai. Kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama mengingat dampaknya pada kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Ternate.
Sebagai tindak lanjut, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan pendampingan langsung kepada RSUD dr Chasan Boesoeirie guna memperbaiki tata kelola keuangan dan manajemen rumah sakit secara menyeluruh. Pendampingan ini mencakup perencanaan strategis jangka panjang (master plan) untuk memastikan keberlanjutan dan efisiensi operasional rumah sakit. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Kontras dengan kondisi RSUD Ternate, Menkes juga menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan peningkatan kelas RSUD Maba di Kabupaten Halmahera Timur. Proyek ini merupakan bagian dari program 'quick win' pemerintah untuk pemerataan akses pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Peningkatan kelas RSUD Maba dari kelas D ke kelas C akan melibatkan pembangunan gedung tiga lantai, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mengurangi beban rujukan pasien ke rumah sakit di luar Kabupaten Halmahera Timur. RSUD Maba merupakan salah satu dari tujuh rumah sakit di antara 32 rumah sakit daerah yang direncanakan untuk dilakukan groundbreaking pada tahun ini.
Perbedaan mencolok antara kondisi RSUD Ternate dan rencana pembangunan RSUD Maba menggarisbawahi pentingnya tata kelola yang baik dalam manajemen rumah sakit. Keberhasilan program peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sangat bergantung pada efektivitas pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia. Kemenkes berharap pendampingan yang diberikan dapat menjadi solusi bagi permasalahan di RSUD Ternate dan menjadi pembelajaran bagi rumah sakit lainnya di Indonesia untuk menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Utang obat RSUD dr Chasan Boesoeirie Ternate mencapai Rp 60 miliar.
- Menkes menilai tata kelola keuangan RSUD sangat buruk.
- Kemenkes akan memberikan pendampingan langsung untuk memperbaiki manajemen RSUD Ternate.
- Groundbreaking pembangunan peningkatan kelas RSUD Maba sebagai upaya pemerataan pelayanan kesehatan.
- Program peningkatan kualitas rumah sakit merupakan program 'quick win' pemerintah.