Eks Anggota Marinir Dipecat Usai Terlibat Konflik Rusia-Ukraina

Mantan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) dengan pangkat Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara telah resmi diberhentikan dari dinas militer. Pemecatan ini merupakan buntut dari keterlibatannya dalam operasi militer Rusia, yang melanggar aturan kedinasan TNI AL.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, menjelaskan bahwa proses pemecatan Satria telah melalui serangkaian sidang di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta. Putusan in absentia, yang dikeluarkan pada 6 April 2023, menjatuhkan vonis pidana penjara selama satu tahun serta pemberhentian tidak hormat dari dinas militer.

"Yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi.

Satria tercatat meninggalkan tugas kedinasannya sejak 13 Juni 2022. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai desersi, yang kemudian memicu proses hukum meski tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Putusan pemecatan Satria Arta Kumbara telah berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023, setelah teregistrasi dalam Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan Akte Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023.

Kabar mengenai keterlibatan Satria dalam konflik Rusia-Ukraina pertama kali mencuat melalui unggahan viral di platform TikTok. Akun @zstorm689 membagikan foto dan video yang menampilkan seorang pria dengan seragam TNI AL dan seragam militer Rusia.

Dalam unggahan tersebut, pria itu disebut sebagai mantan prajurit Marinir Indonesia yang bergabung dengan tentara Rusia di Ukraina. Unggahan itu juga menampilkan video yang menunjukkan pria tersebut terlibat dalam operasi militer bersama tentara Rusia.