Kritik Pedas Berbuntut Panjang: Yuran Fernandes Dihukum Setahun oleh PSSI

Kritik pedas yang dilontarkan Yuran Fernandes terhadap kualitas kepemimpinan wasit di kompetisi sepak bola Indonesia berujung pahit. Bek PSM Makassar asal Tanjung Verde tersebut menerima sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI, berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan atau satu tahun penuh.

Kejadian ini bermula ketika Yuran Fernandes meluapkan kekecewaannya melalui media sosial pribadinya, tepatnya pada Sabtu, 3 Mei 2025. Unggahan tersebut muncul tak lama setelah PSM Makassar menelan kekalahan 1-3 dari PSS Sleman dalam lanjutan Liga 1. Dalam komentarnya, Yuran secara terbuka menuding wasit yang bertugas pada pertandingan tersebut memiliki tendensi tertentu dan tidak layak memimpin laga di level tertinggi sepak bola Indonesia.

"Saya kira semua tahu apa yang terjadi dan apa yang dilakukan wasit," ujar Yuran saat itu. "Wasit datang ke sini dengan satu tujuan, yaitu membantu PSS," tambahnya dengan nada geram. Ia bahkan dengan tegas menyatakan bahwa sang pengadil lapangan tidak pantas bertugas di Liga 1 dan berharap kariernya segera berakhir.

Ungkapan kekecewaan serupa juga disampaikan oleh pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares. Tavares mempertanyakan beberapa keputusan kontroversial wasit, termasuk menganulir gol Yuran di babak pertama dan tidak memberikan penalti atas pelanggaran yang dialami Fahrul Aditia di kotak terlarang. "Saya kira wasit sangat berpengaruh dalam pertandingan ini," kata Tavares, mengindikasikan ketidakpuasannya terhadap kinerja wasit.

Enam hari berselang, tepatnya pada 9 Mei 2025, Komdis PSSI merespons kritikan keras Yuran Fernandes dengan menjatuhkan sanksi tegas. Selain larangan bermain selama satu tahun, Yuran juga dikenai denda sebesar Rp 25 juta. Surat keputusan Komdis PSSI tersebut menyatakan bahwa Yuran Fernandes Rocha Lopes dianggap melanggar Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2013, yang mengatur tentang tindakan tidak sportif dan merugikan citra sepak bola Indonesia.

Sanksi ini langsung berlaku efektif mulai pertandingan PSM Makassar melawan Malut United pada Sabtu, 10 Mei 2025. Keputusan ini tentu menjadi pukulan berat bagi PSM Makassar, mengingat Yuran Fernandes merupakan pemain kunci di lini belakang tim.

Manajemen PSM Makassar tidak tinggal diam atas hukuman yang dinilai berat sebelah tersebut. Mereka menyatakan akan mengajukan banding kepada PSSI untuk memperjuangkan keadilan bagi pemainnya. Pemilik PSM Makassar, Sadikin Aksa, mengungkapkan bahwa Ketua Umum PSSI Erick Thohir pun terkejut dengan sanksi yang dijatuhkan kepada Yuran Fernandes.

"Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan tersebut. Namun beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi oleh pengurus PSSI," ujar Sadikin Aksa. Ia menambahkan bahwa Yuran Fernandes telah menyampaikan permintaan maaf dan menerima teguran dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1.

Sadikin Aksa menegaskan bahwa PSM Makassar akan menempuh jalur formal dalam proses banding yang diajukan. "Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku. PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, sembari memperjuangkan keadilan bagi pemain kami," tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai batasan kebebasan berpendapat bagi pemain sepak bola di Indonesia, serta independensi Komdis PSSI dalam mengambil keputusan.