Badan Gizi Nasional Dipersiapkan untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah Indonesia tengah mematangkan strategi komprehensif untuk memastikan keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas nasional. Langkah krusial yang diambil adalah mempersiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten untuk ditempatkan di Badan Gizi Nasional (BGN). Badan ini akan menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan dan pengawasan program tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menekankan pentingnya orkestrasi yang baik dalam beberapa aspek utama demi mengoptimalkan program MBG. Aspek-aspek tersebut mencakup peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penataan tata kelola yang efektif, serta pembangunan sistem digitalisasi yang terintegrasi. Ketersediaan ASN yang berkualitas di BGN dipandang sebagai fondasi penting untuk menjamin keberhasilan program MBG secara berkelanjutan.
Kementerian PANRB mengambil peran aktif dalam memastikan ketersediaan SDM yang tepat melalui serangkaian tindakan strategis. Tindakan-tindakan tersebut meliputi pengaturan formasi jabatan yang sesuai dengan kebutuhan BGN, pelaksanaan rekrutmen ASN yang transparan dan kompetitif, serta redistribusi ASN yang efektif dan efisien untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada.
Selain fokus pada SDM, pemerintah juga sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Perpres ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatur seluruh rangkaian tata kelola program MBG, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Tujuannya adalah untuk memastikan program berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat sasaran.
Ruang lingkup pengaturan dalam Rancangan Perpres ini mencakup lima aspek utama, yaitu:
- Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian: Sistem monitoring yang ketat akan diterapkan untuk memantau perkembangan program MBG secara berkala. Evaluasi akan dilakukan secara komprehensif untuk mengidentifikasi potensi masalah dan mencari solusi yang tepat. Pengendalian akan dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan.
- Pelaporan Penyelenggaraan MBG: Mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel akan dibangun untuk memastikan informasi mengenai pelaksanaan program MBG dapat diakses oleh publik. Laporan akan mencakup berbagai aspek, seperti jumlah penerima manfaat, jenis makanan yang diberikan, dan anggaran yang telah digunakan.
- Tim Koordinasi: Tim koordinasi akan dibentuk untuk menyelaraskan upaya dari berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan program MBG. Tim ini akan terdiri dari perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
- Peran Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah akan diberikan peran yang jelas dan terukur dalam pelaksanaan program MBG. Peran tersebut meliputi penyediaan infrastruktur, pengawasan, dan pendistribusian makanan.
- Pendanaan: Sumber pendanaan program MBG akan diidentifikasi dan dialokasikan secara transparan dan akuntabel. Mekanisme pengelolaan keuangan yang efektif akan diterapkan untuk memastikan dana digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Dalam rangka mengoptimalkan implementasi Perpres dan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Penyelenggaraan MBG, Kementerian PANRB telah melakukan pemetaan peran Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) melalui peta proses bisnis dan peta keterkaitan antar K/L/D. Pemetaan ini bertujuan untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak dan memastikan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan program MBG.
Lebih lanjut, digitalisasi menjadi fokus utama dalam pengembangan program MBG. Arsitektur pemerintah digital akan dibangun untuk mendukung proses bisnis, layanan, data dan informasi, serta manajemen SDM Aparatur BGN. Digitalisasi akan memungkinkan pengelolaan program yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Menteri Rini menegaskan bahwa ada dua target utama yang harus dicapai dalam program MBG, yaitu kejelasan penerima manfaat dan tata kelola yang baik. Kejelasan penerima manfaat akan memastikan program tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkan. Tata kelola yang baik akan memastikan program dilaksanakan secara efisien, transparan, dan akuntabel, serta terhindar dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.